Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Positif Konsumsi Narkoba, Millen Cyrus Kembali Diamankan
    News

    Positif Konsumsi Narkoba, Millen Cyrus Kembali Diamankan

    February 27, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Positif Konsumsi Narkoba, Millen Cyrus Kembali Diamankan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Positif Konsumsi Narkoba, Millen Cyrus Kembali Diamankan 2
    Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Selebgram, Millen Cyrus, kembali diamankan pada Minggu (28/2) dini hari. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang mengamankan Millen setelah sebelumnya dites urine dan hasilnya positif narkoba.

    Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebelumnya, ia diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020. Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.

    Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram. Polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

    Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi baginya.

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, untuk kasus terbarunya, Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

    “Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman.

    Mukti mengatakan selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. “Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan,” tambahnya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
    Next Article Ini, Kronologi Ditangkapnya Gubernur Sulsel hingga Akhirnya Ditahan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.