Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Potensi Ekonomi Digital Capai USD 146 Miliar pada 2025
    Ekonomi

    Potensi Ekonomi Digital Capai USD 146 Miliar pada 2025

    February 26, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Potensi Ekonomi Digital Capai USD 146 Miliar pada 2025 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia pada 2025 akan mencapai USD 146 miliar, dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

    “Potensi ekonomi digital Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, yaitu sebesar 146 miliar dolar AS. Hal ini merupakan sesuatu yang harus dapat kita realisasikan bersama,” ujar Jerry dikutip dari Antara, Minggu (26/2).

    Konsep aset kripto dan blockchain akan memberikan pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor. Perkembangannya juga akan mengubah pola pengaturan ekonomi perdagangan menjadi berbasis otoritas pasar dan komunitas.

    Jerry mengatakan, aset kripto harus teratur dan terlembaga serta berada di bawah pengaturan negara. Sehingga mampu melindungi masyarakat dan dapat memberikan manfaat terbaik bagi perekonomian nasional.

    Menurut Jerry, perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini sangat diminati, terutama oleh anak muda. Lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun.

    Survei dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia, dengan 21,1 persen responden memiliki instrumen investasi aset kripto.

    Angka itu berada di bawah Reksadana (29,8 persen) dan saham (21,7 persen) dengan rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya menyempurnakan peraturan terkait perdagangan fisik aset kripto serta memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk terus berinovasi dalam mengembangkan aset kripto untuk diperdagangkan.

    Bappebti telah mengeluarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto sebanyak 383 jenis aset kripto, di antaranya terdapat sekitar 10 aset kripto lokal.

    Selain itu, Bappebti juga telah menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

    “Bappebti dan para pemangku kepentingan terus berupaya meningkatkan literasi kepada masyarakat, karena tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu tolok ukur bahwa sebuah industri sudah matang juga ditunjukkan oleh kematangan literasi dari masyarakat yang terlibat,” kata Jerry.

    Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sehingga melalui UU ini pengawasan aset kripto dan produk derivatif keuangan akan diawasi juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Hal itu merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah, dan kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan. Diharapkan dengan peralihan pengawasan tersebut dapat memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik.

    Dalam enam bulan ke depan, Bappebti bersama kementerian/lembaga lainnya akan menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur secara teknis mekanisme masa peralihan wewenang pengaturan dan pengawasan perdagangan fisik aset kripto selama dua tahun ke depan.

    “Sebelum masa peralihan tersebut berakhir, kami menargetkan seluruh kelembagaan pada ekosistem perdagangan fisik aset kripto akan segera terbentuk. Hal ini menjadi sebuah penegasan komitmen Kementerian Perdagangan terhadap perkembangan perdagangan fisik aset kripto yang adil serta berorientasi kepada perlindungan masyarakat,” ujar Jerry pula.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSerunya kualifikasi balapan perahu motor F1H2O
    Next Article RI Harus segera Gerak Kalau Tak Ingin Cuma jadi Importir Motor Listrik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.