Saturday, January 23, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Potensi Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, Kompolnas Soroti Kasus Pemalsuan Label SNI

July 2, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Potensi Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, Kompolnas Soroti Kasus Pemalsuan Label SNI

Kompolnas

Jakarta, Jurnas.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan kritik, terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.

Sehingga Poengky menerangkan agar pihak pelapor mengadukan masalah itu ke Irwasda dan Propam.

“Pelapor kasus pemalsuan dapat melaporkan kepada Irwasda dan Propam selaku pengawas internal Polri, untuk melihat apakah ada yang dilanggar oleh penyidik,” ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7).

Komisioner yang mewakili unsur tokoh masyarkat itu mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional.

“Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik,” ulasnya.

Baca juga.. :

  • Bamsoet: Jihad Melawan Narkoba Tidak Boleh Berhenti
  • Dirut Jiwasraya Hexana Bantah Rekayasa Laporan Keuangan 2018
  • Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Imam Nahrawi akan Ajukan Banding

Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.

ADVERTISEMENT

Neta menjelaskan, Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.

“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta, melalui pernyataan kepada wartawan, kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima IPW, kata Neta, praktik pemalsuan label SNI pada besi siku itu sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.

“Kenapa pemilik perusahaan pemalsu label SNI pada produk besi siku tidak ditangkap dan dijadikan tersangka serta dibiarkan bebas?,” ujar Neta.

Neta menegaskan, praktik pemalsuan label SNI pada produk besi siku itu tidak hanya merugikan negara tapi juga sangat merugikan konsumen-masyarakat.

“Dengan produk besi siku untuk konstruksi bangunan yang dipalsukan dan dijual ke konsumen dikhawatirkan bangunan yang menggunakan besi siku tersebut bisa ambruk karena tidak sesuai standar,” ungkap Neta.

Neta menyampaikan, IPW mendapat informasi terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya surat PO Palsu untuk pemesanan barang dari Thailand berupa besi siku. Setelah sampai di Indonesia, barang berupa besi siku itu diakui sebagai besi siku produk dalam negeri dan ditempel dengan label SNI palsu dan dijual kepada konsumen.

TAGS : Kasus Korupsi Polda Metro Jaya IPW Label SNI Kompolnas

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74789/Potensi-Rugikan-Negara-Rp27-Triliun-Kompolnas-Soroti-Kasus-Pemalsuan-Label-SNI/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Hasto: Covid-19 Adalah Masalah Bersama

Next Post

Komisi III DPR: RUU Kerjasama Indonesia-Swiss Pintu Masuk Banyak Hal

Related Posts

Efek Samping Vaksin Covid Ringan
News

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

January 22, 2021
Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
News

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang
News

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

January 22, 2021
Next Post

Komisi III DPR: RUU Kerjasama Indonesia-Swiss Pintu Masuk Banyak Hal

Menag Didesak Usut Sumber Dana Diklat Pembimbing Haji Khusus

Kejagung Sita Aset Rp18,4 Triliun di Kasus Jiwasraya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

2 days ago
39 Pegawai Positif Covid-19, KPK Harus di Lockdown Total

Siapa Mau, KPK Lelang Anting Hingga Gelang Emas Mata Berlian Koruptor

2 days ago
Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, XL Axiata Perkenalkan Zero Touch Operation

Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, XL Axiata Perkenalkan Zero Touch Operation

2 days ago
Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

7 days ago
Efek Samping Vaksin Covid Ringan

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

3 hours ago
Mercedes-Benz catat penjualan 2.226 mobil penumpang di Indonesia 2020

Mercedes-Benz catat penjualan 2.226 mobil penumpang di Indonesia 2020

7 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Segini Jumlah Kerugian Negara Akibat Gempa Mamuju dan Majene

Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

Trending

Efek Samping Vaksin Covid Ringan
News

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

January 22, 2021

JawaPos.com – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menerima laporan efek samping ringan setelah divaksin Sinovac....

Tren Gaya Hidup Mewah di dalam Rumah Ala Villa Serasa Liburan

Tren Gaya Hidup Mewah di dalam Rumah Ala Villa Serasa Liburan

January 22, 2021
Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

January 22, 2021
Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

January 22, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Efek Samping Vaksin Covid Ringan
  • Tren Gaya Hidup Mewah di dalam Rumah Ala Villa Serasa Liburan
  • Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
  • Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19
  • Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!