Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PP Terbit, Pegawai KPK Bakal Beralih jadi ASN
    News

    PP Terbit, Pegawai KPK Bakal Beralih jadi ASN

    August 9, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PP Terbit, Pegawai KPK Bakal Beralih jadi ASN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PP Terbit, Pegawai KPK Bakal Beralih jadi ASN

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jakarta, Jurnas.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK) Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Regulasi ini membuat pegawai KPK resmi beralih menjadi ASN. Pasal 1 ayat (7) PP tersebut menyatakan pegawai KPK yang berstatus ASN akan berpedoman perundang-undangan mengenai ASN.

    “Pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN,” tulis Pasal 1 ayat (7) PP 41/2020 sebagaimana dikutip pada Minggu (9/8/2020).

    Pasal 2 dalam beleid itu menyebut ruang lingkup pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN meliputi pegawai tetap dan pegawai tidak tetap. Sementara pada Pasal 3 menyebutkan proses pengalihan pegawai mesti memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai persyaratan jabatan, serta memiliki integritas dan moral yang baik.

    Selain itu, pegawai juga harus memenuhi syarat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ASN yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Baca juga.. :

    • Dedi Nursyamsi: Potensi Lokal Bisa Angkat Ekonomi Petani
    • BPSDMP: Pandemi Covid-19 Harus Jadi Peluang Perguruan Tinggi Berinovasi
    • Emil Salim Desak Jokowi Batalkan Izin Ekspor Benih Lobster

    Pegawai KPK yang berstatus ASN nantinya memperoleh gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9. Gaji dan tunjangan juga dapat diberikan khusus sesuai ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

    Sistem penggajian KPK pun akan mengikuti sistem yang diadopsi ASN. Hal ini berbeda dengan sistem penggajian pegawai KPK sebelumnya yang menggunakan sistem single salary.

    “Penghasilan yang diterima pegawai KPK saat ini tetap diberikan sampai dengan seluruh proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN selesai dilaksanakan,” bunyi Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2020.

    Diketahui, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN paling lambat dilakukan dalam 2 tahun sejak UU disahkan.

    Saat dikonfirmasi, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai Pasal 12 PP Nomor 41 Tahun 2020, aturan tersebut sudah berlaku sejak diundangkan pada 27 Juli 2020. Ali mengatakan, pihaknya sedang mempelajari PP tersebut.

    Dikatakan, KPK akan segera menyusun Peraturan Komisi (Perkom) mengenai tata cara alih status pegawai sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 PP tersebut. Dalam menyusun Perkom, KPK memastikan akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

    “Dalam penyusunan Perkom juga akan melibatkan pula kementrian atau lembaga terkait,” katanya.

    TAGS : KPK ASN Joko Widodo PP 41/2020

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76716/PP-Terbit-Pegawai-KPK-Bakal-Beralih-jadi-ASN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBPSDMP: Pandemi Covid-19 Harus Jadi Peluang Perguruan Tinggi Berinovasi
    Next Article Pejabat Tinggi AS Tiba di Taiwan, Pertama sejak Puluhan Tahun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.