Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPKM Dicabut, Rekomendasi Izin Keramaian Harus Tetap Selektif
    News

    PPKM Dicabut, Rekomendasi Izin Keramaian Harus Tetap Selektif

    January 1, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PPKM Dicabut, Rekomendasi Izin Keramaian Harus Tetap Selektif 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Setelah PPKM dicabut, menteri dalam negeri mengeluarkan instruksi baru terkait pengendalian Covid-19. Salah satunya, kepala daerah harus mencabut aturan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

    Dengan penghentian PPKM, secara otomatis Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM dicabut. Sebagai gantinya, diterbitkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Z.A. menjelaskan, Inmendagri 53/2022 menekankan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan persebaran Covid-19 melalui kesadaran penerapan prokes, khususnya penggunaan masker. Terutama pada kerumunan maupun keramaian di dalam gedung atau ruang tertutup, termasuk transportasi publik. ”Termasuk masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan seperti batuk, pilek, dan bersin,” terangnya.

    Masyarakat juga diimbau untuk melakukan tes bagi yang bergejala Covid-19. Selain itu, pemerintah mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Bagi yang masih dosis primer, bisa melanjutkan ke dosis kedua dan booster. Inmendagri menegaskan bahwa satgas Covid-19 nasional maupun daerah harus tetap aktif melakukan monitoring dan evaluasi.

    Kemendagri juga menginstruksi kepala daerah untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan lainnya yang memberikan sanksi bagi pelanggar PPKM. Selanjutnya, kepala daerah diminta memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif bagi setiap kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan. ”Tentu harus tetap menjaga protokol kesehatan,” terang Safrizal.

    Dia menambahkan, pemerintah harus tetap menyediakan anggaran yang bersumber dari APBD untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai aturan perundang-undangan. Safrizal berharap tidak ada euforia terhadap pencabutan PPKM. Masyarakat harus tetap waspada agar tidak terjadi kenaikan kasus. ”Seluruh jajaran pemerintah daerah harus tetap aktif menggalakkan vaksinasi booster dan menyiagakan fasilitas kesehatan yang memadai,” tegas Safrizal.

    Sementara itu, Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego menyatakan bahwa RSDC resmi tutup mulai kemarin (31/12). Itu sesuai dengan keputusan pemerintah yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejak Kamis (29/12) hingga kemarin, tidak ada satu pun pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

    Meski begitu, satu tower di Wisma Atlet Kemayoran tetap disiagakan sampai Maret 2023. ”Kami mengoperasikan satu tower, yaitu tower enam,” ungkap Mintoro. Tujuannya, mengantisipasi kondisi darurat. Terutama setelah perayaan Natal dan tahun baru. ”Tenaga medis dan relawan masih stand by,” lanjutnya.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : lum/syn/wan/c19/fal


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWelcome 2023, Nasib 5 Zodiak Ini Bakal Cerah Sepanjang Tahun
    Next Article Lee Seung Gi dan Joo Sang Wook Raih Daesang KBS Drama Awards
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.