Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang | BALIPOST.com
    News

    PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang | BALIPOST.com

    December 20, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang | BALIPOST.com 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang | BALIPOST.com 2
    Airlangga Hartarto. (BP/iah)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali baru akan berakhir pada Kamis (23/12), pada Senin (20/12) pemerintah memutuskan memperpanjangnya. Keputusan ini disampaikan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers virtualnya.

    Dikatakannya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali PPKM dari 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. “Ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru dan ini berdasarkan level asesmen pandemi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.

    Airlangga merinci untuk level 1 akan diterapkan pada 191 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 159 kabupaten/kota. Kemudian level 2 diterapkan pada 169 kab/kota dari 193 kab/kota dan level 3 turun 64 kab/kota menjadi 26 kab/kota. Sedangkan untuk level 4 tetap tidak ada.

    Airlangga juga menyampaikan bahwa kasus harian di luar Jawa-Bali selama 7 hari terakhir, jumlah kasusnya telah turun 98,9 persen. Fatality rate 3,12 persen dan recovery rate 96,71 persen.

    Selain itu, telah ada perbaikan untuk tiap pulau di luar Jawa-Bali dengan rata-rata perbaikan dan 97-96 persen. Sedangkan untuk level asesmen di 27 provinsi sudah tidak ada lagi yang berada di level 4 dan tidak ada di level 3.

    “Di level 2 ada 18 provinsi, ini lebih kepada kapasitas respons yang sedang atau terbatas namun dari tingkat level kesehatannya di level 1 dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas response memadai yaitu NTB, Sumut, Sulbar, Lampung, Kalsel. Maluku Utara, Kepri Gorontalo dan Aceh,” jelasnya.

    Adapun untuk capaian vaksinasi, sebanyak 10 provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya berada pada level memadai atau 70 persen. Provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara. Sedangkan 14 provinsi level sedang atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJerman Tiadakan Penguncian Natal | BALIPOST.com
    Next Article Kasus COVID-19 Nasional Masih Bertambah Seratusan Orang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.