Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPP Dorong Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018
    News

    PPP Dorong Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018

    October 30, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PPP Dorong Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PPP Dorong Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018

    Wasekjen PPP, Achmad Baidowi

    Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan inisitif revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru saja disahkan oleh DPR.

    Alasannya, PPP ingin ada penegasan terhadap paham-paham yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Apalagi, pemerintah telah menyatakan siap bila UU yang awalnya adalah Perppu Ormas itu direvisi.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengatakan, PPP akan mengajukan usulan revisi terhadap UU Ormas itu menjadi usul inisiatif DPR dan dimasukkan ke Program Legislasi Nasional 2018 pada masa sidang pertama.

    “Tujuannya adalah untuk memperbaiki kekurangan yang terdapat dalam UU tersebut,” kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (29/10).

    Menurutnya, ada sejumlah hal yang masih bisa diperdebatkan dalam UU Ormas. Antara lain peran pengadilan dalam pembubaran Ormas. Hal itu karena seolah-olah pengadilan tidak memiliki wewenang. Padahal, pengadilan adalah tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan.

    “Sebab, jangan sampai peran pengadilan sama sekali dihapuskan dari UU Ormas. Walaupun azas hukum administrasi pemerintahan berlaku, kalau tidak dieksplisitkan dalam norma UU, akan menjadi pasal karet,” terangnya.

    Menurutnya, ada sejumlah pasal yang hilang. Sebagai contoh, lembaga yang dibubarkan pemerintah karena dianggap bertentangan dengan Pancasila, bisa menggugat di pengadilan.

    “Sedangkan sebelumnya, bila pemerintah hendak membubarkan sebuah organisasi, harus sesuai dengan keputusan pengadilan,” tegasnya.

    Selain itu, lanjut Awiek, adalah terkait dengan hukuman. Apakah pelanggar akan mendapat hukuman seberat yang diatur dalam UU Ormas atau tidak. Selanjutnya, terkait Lembaga Penafsir Pancasila. Sebab, siapakah yang berhak memvonis seseorang atau lembaga bertentangan dengan Pancasila.

    “Saat ini mandat diberikan secara penuh kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri. Bagaimana jika mendagrinya tiba-tiba berganti. Apakah tidak menimbulkan masalah,” tuntasnya.

    TAGS : Perppu Ormas UU Ormas PPP Prolegnas 2018

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24010/PPP-Dorong-Revisi-UU-Ormas-Masuk-Prolegnas-2018/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSaudi Setop Blokade Penerbangan ke Irak setelah 27 Tahun
    Next Article Bahas Soal Nuklir, Iran Absen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.