SLEMAN, KRJOGJA.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY berhasil merealisasikan penerimaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp 323,64 miliar yang resmi berakhir pada 30 Juni 2022.
Berdasarkan monitoring data Kanwil DJP DIY, per 30 Juni 2022 wajib pajak yang mengikuti PPS tercatat sebanyak 3.082 wajib pajak, yang terdiri dari 83 wajib pajak badan dan 3.495 wajib pajak orang pribadi. Dengan catatan satu wajib pajak bisa mengikuti dua kebijakan dan bisa mengikuti PPS lebih dari satu kali.
“Kami sangat mengapresiasi wajib pajak yang telah mengikuti PPS ini. Terimakasih kepada seluruh wajib pajak dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini,” ujar Plt Kepala Kanwil DJP DIY Teguh Budiarto di kantornya, Kamis (7/7).
Teguh menjelaskan rincian data realisasi PPS tersebut yaitu total PPh yang disetorkan Rp 323,64 miliar dan total Nilai Harta Bersih yang diungkapkan Rp 2,947 triliun. Kemudian Nilai Harta Bersih dari Deklarasi dan Repatriasi Rp 2,751 triliun, Nilai Harta Bersih dengan Komitmen Investasi dan Repatriasi Rp 101,7 miliar serta Nilai Harta Bersih dari Deklarasi Luar Negeri Rp 94,275 miliar.
“Sejak Pemberlakuan PPS yaitu mulai 1 Januari 2022, Kanwil DJP DIY bersama dengan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan sosialisasi secara luring maupun daring, menyediakan pojok pajak PPS di beberapa pusat perbelanjaan dan bahkan melaksanakan kegiatan Tax Gathering dengan menghadirkan tokoh antara lain Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo,” tuturnya.
PPS ini adalah program yang terakhir, dengan demikian semua data yang diperoleh akan menjadi database di DJP.
Pihaknya berharap dengan berakhirnya program ini dapat menjadi awal yang baik menuju tertib administrasi pajak di masa mendatang. “Wajib pajak dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar. Sebagai informasi, wajib pajak dapat membarui informasi perpajakan di laman landas www.pajak.go.id.” imbuh Teguh. (Ira)
Credit: Source link