Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPUU DPD RI Lakukan Evaluasi dan Inventarisasi Materi untuk Prolegnas
    News

    PPUU DPD RI Lakukan Evaluasi dan Inventarisasi Materi untuk Prolegnas

    October 23, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PPUU DPD RI Lakukan Evaluasi dan Inventarisasi Materi untuk Prolegnas

    Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan evaluasi dan inventarisasi materi

    Jakarta, Jurnas.com – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan evaluasi dan inventarisasi materi untuk penyusunan usul Prolegnas DPD RI Jangka Menengah tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas tahun 2020.

    Kegiatan tersebut dilakukan untuk dapat merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dapat mensejahterakan masyarakat di daerah.

    Wakil Ketua PPUU Ajbar menjelaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan untuk meminta masukan dan gagasan mengenai RUU yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Sehingga dalam perumusan RUU usul dari DPD RI, benar-benar dibutuhkan dan membawa manfaat bagi daerah, terutama dalam percepatan pembangunan dan mensejahterakan di daerah.

    “Rujukannya minimal berdasar pada UUD 1945, kemudian harus berkesesuaian dengan RPJMN, RPJPM, dan termasuk isu-isu yang berkembang secara serius di daerah dan masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan Pasal 22d tadi, otonomi daerah, pemekaran, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Saya pikir kami tidak akan keluar dari kerangka itu,” ucapnya.

    Senada, Wakil Ketua PPUU, Eni Sumarni, mengatakan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan fokus utama DPD RI dalam menyusun RUU. Sebagai wakil daerah, DPD RI melalui PPUU harus mampu menghasilkan RUU yang dapat membangun masyarakat daerah.

    Baca juga.. :

    • Komite I DPD RI Genjot Pembentukan Pansus Papua
    • Senator Fahira Idris Nilai Periode Kedua Jokowi Menanggung Beban Ganda
    • Komite I DPD RI Dorong KPU dan Bawaslu Selenggarakan Pilkada 2020 Secara Optimal

    “Tugas utama PPUU periode 2020-2024 adalah percepatan kesejahteraan untuk masyarakat. Kita membuat suatu legislasi untuk fokus pada percepatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Baik secara ekonomi, kesehatan, pendidikan, ataupun sosial,” ucap Senator dari Jawa Barat ini.

    Sementara itu, Wakil Ketua PPUU lainnya, Asyera Respati A. Wundalero, juga menekankan pada kepentingan daerah sebagai dasar dalam perumusan RUU. Sebagai wakil daerah, DPD harus mampu menjadi lembaga yang terus memperjuangkan kepentingan daerah.

    “Kami ingin menyuskeskan Prolegnas menengah, dan kita harus memperhatikan daerah kita dan memperjuangkan untuk konstituen kita. Sehingga lembaga ini mempunyai kredibilitas dan bermartabat,” kata Asyera yang juga Senator dari Nusa Tenggara Timur ini.

    Terkait RUU yang dihasilkan DPD RI, Ajbar menjelaskan bahwa selama periode penyusunan prolegnas tahun 2015-2019, DPD RI memutuskan 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usulan DPD RI. Jumlah tersebut diklasifikasikan kedalam empat bidang, yaitu 25 RUU bidang politik; 32 RUU bidang ekonomi dan sumber daya alam; 18 RUU bidang sosial, budaya, kepemudaan, dan kesehatan; dan 10 RUU bidang keuangan.

    Lanjutnya, dari usulan yang berjumlah 85 RUU tersebut, disepakati 40 RUU usul DPD RI yang diakomodir kedalam Prolegnas tahun 2015-2019. Selama pelaksanaan usul Prolegnas tersebut, hanya empat RUU usul DPD RI yang dimasukkan kedalam Prolegnas Prioritas Tahunan, yaitu: RUU tentang Wawasan Nusantara; RUU tentang Ekonomi Kreatif; RUU tentang Wilayah Kepulauan; dan RUU tentang Bahasa Daerah. Dari keempat RUU tersebut, tiga RUU sudah masuk pembahasan dalam pembicaraan tingkat I di DPR periode 2014-2019. Sedangkan RUU tentang Bahasa Daerah menjadi Prolegnas Prioritas tahun 2019 ini.

    “Dari uraian singkat tersebut, dapat ditarik gambaran bahwa usul RUU yang disampaikan oleh DPD belum mendapat perhatian serius dari DPR dan Pemerintah” jelas Ajbar yang juga Senator dari Sulawesi Barat.

    TAGS : Warta DPD RI Komite II DPD RI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61417/PPUU-DPD-RI-Lakukan-Evaluasi-dan-Inventarisasi-Materi-untuk-Prolegnas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomite I DPD RI Genjot Pembentukan Pansus Papua
    Next Article Bangun Profesionalitas Amil, Lazismu Gelar Amil Camp II-2019
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.