Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presiden Arahkan Tenaga Kesehatan Suntik Vaksin Dosis Ketiga
    News

    Presiden Arahkan Tenaga Kesehatan Suntik Vaksin Dosis Ketiga

    July 9, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presiden Arahkan Tenaga Kesehatan Suntik Vaksin Dosis Ketiga 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan, presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster bagi 1,47 juta tenaga kesehatan (nakes).

    “Vaksinasi ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan akan segera dilakukan dan diatur oleh Menteri Kesehatan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/7).

    Pemerintah berharap, dengan penyuntikan vaksin dosis ketiga tersebut kepada tenaga kesehatan dapat meningkatkan imunitas mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid-19. “Diharapkan booster ini dapat meningkatkan imunitas dari nakes kita yang berada di frontline,” ungkapnya.

    Selain itu, Airlangga juga meminta masyarakat untuk terus disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Sebab, berdasarkan hasil survei, rata-rata 23,97 persen dari kelurahan atau desa di Indonesia memiliki kepatuhan rendah dalam menggunakan masker, dan 20,19 persen dari kelurahan atau desa di Indonesia memiliki kepatuhan rendah dalam menjaga jarak.

    Adapun provinsi dengan cakupan kelurahan atau desa terbanyak dengan kepatuhan masker rendah adalah Maluku Utara sebesar 50 persen, Sulawesi Tenggara 40,74 persen, dan Sulawesi Tengah 36,36 persen.

    Sedangkan provinsi dengan cakupan kelurahan atau desa terbanyak dengan kepatuhan menjaga jarak rendah ada di Maluku Utara juga sebesar 50 persen, lalu Kepulauan Bangka Belitung 35,56 persen dan Bengkulu 33,33 persen.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article12th SATU Indonesia Awards 2021 Ajak Anak Muda Semangat Berwirausaha
    Next Article Danone-Aqua Raih Sertifikasi B Corp untuk Yang Kedua Kali
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.