Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presiden Beri Perhatian Khusus ke Papua, Sudah Belasan Kali Dikunjungi
    News

    Presiden Beri Perhatian Khusus ke Papua, Sudah Belasan Kali Dikunjungi

    April 25, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presiden Beri Perhatian Khusus ke Papua, Sudah Belasan Kali Dikunjungi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presiden Beri Perhatian Khusus ke Papua, Sudah Belasan Kali Dikunjungi 2
    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri). (BP/kmb)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Papua merupakan provinsi yang paling mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Bahkan, perhatian itu diperlihatkan dengan intensitas kunjungan Presiden Jokowi ke Papua yang telah mencapai belasan kali. Demikian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers virtual usai mendampingi Presiden menerima kedatangan delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/4).

    Ia menekankan Papua memang diberi perhatian khusus. “Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus bagi Presiden. Kalau provinsi lain, Presiden (berkunjung) mungkin hanya dua-tiga kali, tapi ke Papua sudah empat belas kali,” kata Mahfud, dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Mahfud menjelaskan bahwa pertemuan Presiden dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Papua Barat berjalan baik dan tidak diperlukan adanya keputusan-keputusan baru. Presiden juga menyatakan kesiapannya untuk mengunjungi kantor MRP ketika sedang berada di Papua.

    “Nanti kalau ke ibu kota provinsi (Presiden) akan berkunjung ke kantor MRP maupun Papua Barat,” kata Mahfud.

    Adapun pertemuan tersebut membahas aspirasi dari MRP terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

    DPR RI sebelumnya melalui sidang paripurna pada 17 Juli 2021 telah mengesahkan revisi UU Otsus dengan memperbaikin tujuh poin krusial pada 20 pasal.

    Mahfud menyampaikan UU Otsus sudah berjalan dan disahkan, namun masih dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

    “Kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” kata Menko Polhukam. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHyundai sediakan layanan 24 jam selama libur Lebaran
    Next Article BRI Top! UMKM Pulih, Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp.12,22 Triliun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.