Presiden Jokowi Diminta Lobi Malaysia Pulangkan Buronan Djoko Tjandra

by

in
Presiden Jokowi Diminta Lobi Malaysia Pulangkan Buronan Djoko Tjandra

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Jakarta, Jurnas.com – Presiden Jokowi diminta untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan buronan Djoko Tjandra ke Indonesia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini, saat ini Djoko Tjandra sedang berada di Kuala Lumpur. Dimana, pada bulan Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut.

“Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm,” kata Boyamin, melalui rilisnya, Jakarta, Senin (20/7).

Kata Boyamin, Djoko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak (mantan Perdana Menteri Malaysia) sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

“Berdasar kenyataan Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir. Joko Widodo untuk melakukan loby dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia,” katanya.

Baca juga.. :

Kata Boyamin, alasan perlunya Presiden Jokowi melobi Pemerinta Malaysia adalah mantan Jaksa Agung M.Prasetyo (menjabat 2014-2019) telah berupaya memulangkan jalur extradisi atas nama Djoko Tjandra namun masih gagal.

Kata Boyamin, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara) di bandara KLIA Kuala Lumpur.

Dimana, Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019.

“Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan POLRI menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018. Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Boyamin, terdapat hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin sebagaimana terlihat pada video saat Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia.

“Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia,” kata Boyamin.

TAGS : MAKI Buronan Djoko Tjandra Polri Presiden Jokowi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75679/Presiden-Jokowi-Diminta-Lobi-Malaysia-Pulangkan-Buronan-Djoko-Tjandra/