Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presiden Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Ini Alasannya
    News

    Presiden Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Ini Alasannya

    September 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presiden Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Ini Alasannya

    Presiden Jokowi

    Jakarta, Jurnas.com – Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP pada tingkat II di Paripurna DPR.

    Jokowi mengakatan, penundaan pengesahan RKUHP tersebut berdasarkan masukan dari berbagai kalangan yang menolak beberapa pasal dalam UU tersebut.



    “Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut,” kata Jokowi, dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9).

    Jokowi mengaku, telah memerintahkan Menkumham, Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah kepada DPR.

    Baca juga.. :

    • KUHP, Warisan Besar untuk Hukum Indonesia
    • Seluruh Fraksi Setuju RKUHP Disahkan UU di Paripurna DPR
    • Menkumham Usul Pasal "Hidung Belang" Didrop

    “Saya telah perintahkan Menkum HAM untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI yaitu pengesahan RUU KUHP agar ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini,” tuturnya.

    Jokowi berharap, DPR punya sikap yang sama dengan pemerintah soal pembahasan RKUHP tersebut. “Saya harap DPR juga punya sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR periode selanjutnya,” katanya.

    Sebelumnya, Komisi III DPR bersama Pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan RKUHP.

    Dalam penyampaian pandangan fraksi, seluruh fraksi menyatakan setuju RKUHP dalam pembahasan tingkat I untuk selanjutnya ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II dalam Paripurna DPR.

    “Seluruh fraksi menyatakan setuju untuk ditindaklanjuti pada pembasahan di tingkat II,” kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, saat rapat kerja pada pengambilan keputusan tingkat I RKUHP, di Gedung DPR, Rabu (18/9).

    TAGS : RUU KUHP Komisi III DPR Menkumham Yasonna Laoly

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59594/Presiden-Jokowi-Minta-Pengesahan-RKUHP-Ditunda-Ini-Alasannya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAda Demo, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Depan Gedung DPR
    Next Article Siap Serahkan Lahan, Sukanto Tanoto Dukung Pemerintah Bangun Ibu Kota Baru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.