JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri BUMN Erick Thohir diperintahkan untuk meningkatkan produksi gula konsumsi guna memenuhi kebutuhan nasional 3,2 juta ton.
“Saya mendapatkan perintah bersama menteri lain, Menteri BUMN lebih khusus, untuk mempersiapkan baik rawat ratun dari tebu maupun bongkar ratun. Artinya ada lahan-lahan intensifikasi dan lahan-lahan ekstensifikasi yang harus digarap secara bersamaan,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (20/7).
Syahrul mengatakan, kebutuhan gula konsumsi nasional sebesar 3,2 juta ton, sementara gula industri 4,1 juta ton. Sedangkan produksi gula nasional masih rendah yakni sebesar 2,35 juta ton. Karena itu terjadi selisih pemenuhan kebutuhan gula konsumsi sebesar 850 ribu ton, katanya. “Bapak Presiden memerintahkan agar langkah untuk memperkuat gula konsumsi harus dilakukan, berarti ada 850 ribu ton untuk dipersiapkan,” ujarnya.
“Sementara untuk gula industri masih diharapkan secara bertahap kita akan masuk, tetapi apa yang ada sekarang, kita berharap dapat kita pertahankan untuk bisa memenuhi kebutuhan industri kita,” Syahrul menambahkan terkait gula industri.
Mentan menjelaskan, pasokan gula cukup terdampak dengan berbagai disrupsi di ekonomi global karena terdapat pengurangan kuota impor dari negara-negara lain. “Oleh karena itu Bapak Presiden mengharapkan dalam waktu yang sangat cepat ada langkah-langkah bersama antara kementerian baik Kementerian Pertanian, BUMN, Perdagangan, Perindustrian untuk mencoba mempersiapkan berbagai hal untuk minimal mempersiapkan kebutuhan gula nasional kita secara baik,” kata Syahrul.
Presiden Jokowi, kata Mentan, akan melakukan monitoring atau pengawasan ketat terhadap masalah pangan. Khusus gula, Presiden Jokowi memberikan perhatian serius karena pergerakan komoditas tersebut akan berdampak ke laju inflasi nasional. Inflasi Indonesia pada Juni 2022 tercatat 4,35 persen (yoy).
“Dan kita bicara secara item per item, varietas dan komoditi tertentu sehingga pembahasannya akan detail dan pengambilan keputusan akan detail,” kata Mentan. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link