Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK Soroti Posisi Bambang Widjojanto
    News

    Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK Soroti Posisi Bambang Widjojanto

    July 20, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK Soroti Posisi Bambang Widjojanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK Soroti Posisi Bambang Widjojanto 2
    Biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Posisi Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Mardani H. Maming telah memunculkan konflik kepentingan. Biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanuddin menilai hal itu, disela sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

    “Berkaitan dengan pemberian kuasa dari pemohon (Mardani H. Maming) kepada salah satu kuasa hukum atas nama Bambang Widjojanto dalam perkara ini, maka KPK selaku termohon memberikan tanggapan yang pada pokoknya terdapat benturan kepentingan (conflict of interest),” ujar Ahmad dalam sidang dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Ahmad menyebutkan, Bambang masih memiliki hubungan hukum dengan KPK, termasuk mendapat perlindungan keamanan serta bantuan hukum. Namun, lanjut Ahmad, Bambang malah menjadi pembela tersangka dan melawan KPK di jalur praperadilan.

    “Di sisi lain yang bersangkutan menjadi kuasa hukum pemohon yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh termohon (KPK). Bahkan mengajukan gugatan praperadilan kepada termohon terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sehingga posisinya berlawanan dengan termohon,” kata Ahmad.

    Dia juga menyebutkan bahwa Bambang kini menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Pembangunan dan Percepatan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta. Menurut Ahmad, hal ini melanggar peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Benturan Kepentingan dan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1279 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

    Berdasarkan peraturan tersebut, pemberian kuasa dari Mardani H Maming kepada Bambang dianggap tidak sah dan batal. “Dengan demikian, terdapat benturan kepentingan antara tugas dan fungsi Bambang Widjojanto selaku Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP dengan posisi sebagai kuasa hukum pemohon,” kata dia. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAyu Aulia Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan
    Next Article Presiden Jokowi Perintahkan Sejumlah Menteri Meningkatkan Produksi Gula
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.