JawaPos.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berserta dengan pimpinan MPR lainnya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/8). Bamsoet – sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan pertemuan dengan kepala negara tersebut membahas mengenai amandemen terbatas UUD tahun 1945. Menurutnya amandemen terbatas itu tidak akan menjadi bola liar atau membuka kotak pandora. Khususnya, terkait perubahan perpanjangan masa jabatan Presiden dan dan Wakil Presiden menjadi tiga periode.
“Kekhawatiran itu justru datang dari Presiden Jokowi. Beliau mempertanyakan apakah amandemen UUD NRI 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodesasi Presiden dan Wakil Presiden menjadi tiga periode. Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di Pasal 37 UUD NRI 1945 sangat rigid dan kecil kemungkinan menjadi melebar,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (14/8).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar ke persoalan lain. PPHN diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional.
“Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan PPHN, karena merupakan domain dari MPR RI. Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi Presiden dan Wakil Presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu,” katanya.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link