Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presiden Jokowi Setuju Pembahasan PPHN Asal Tak Melebar
    News

    Presiden Jokowi Setuju Pembahasan PPHN Asal Tak Melebar

    August 14, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presiden Jokowi Setuju Pembahasan PPHN Asal Tak Melebar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berserta dengan pimpinan MPR lainnya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/8). Bamsoet – sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan pertemuan dengan kepala negara tersebut membahas mengenai amandemen terbatas UUD tahun 1945. Menurutnya amandemen terbatas itu tidak akan menjadi bola liar atau membuka kotak pandora. Khususnya, terkait perubahan perpanjangan masa jabatan Presiden dan dan Wakil Presiden menjadi tiga periode.

    “Kekhawatiran itu justru datang dari Presiden Jokowi. Beliau mempertanyakan apakah amandemen UUD NRI 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodesasi Presiden dan Wakil Presiden menjadi tiga periode. Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di Pasal 37 UUD NRI 1945 sangat rigid dan kecil kemungkinan menjadi melebar,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (14/8).

    Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar ke persoalan lain. PPHN diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional.

    “Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan PPHN, karena merupakan domain dari MPR RI. Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi Presiden dan Wakil Presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu,” katanya.

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEmas Antam Naik Rp 10.000 per Gram pada Akhir Pekan
    Next Article Peringati Hari UMKM Nasional, Ini Ajakan Dirut BRI ke Pelaku Usaha
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.