Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presiden Jokowi Tebus Piringan Hitam Metallica dari KPK
    News

    Presiden Jokowi Tebus Piringan Hitam Metallica dari KPK

    February 20, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presiden Jokowi Tebus Piringan Hitam Metallica dari KPK

    Presiden Jokowi

    Jakarta – Tak ingin pemberian Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen berupa deluxe box set band Metallica  itu berpindah tangan, Presiden Joko Widodo langsung menebus piringan hitam itu seharga  Rp11 juta.

    “Presiden Joko Widodo bersedia mengganti barang tersebut dengan uang. Uang pengganti barang berupa deluxe box set Metallica berjudul `Master of Puppets` senilai Rp 11.079.019 telah diterima KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (20/2).

    Barang itu sebelumnya pada 7 Desember 2017 pernah dilaporkan Jokowi ke KPK dan akhirnya ditetapkan menjadi milik negara melalui SK no.219 tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018. Dan barang itu dimungkinkan akan dilelangnya untuk publik.

    Dikatakan Febri, langkah Jokowi menebus barang gratifikasi yang dilaporkannya tanpa melalui proses lelang, tak melanggar aturan. Bahkan, hal itu diklaim  telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Dalam Pasal 12 ayat (6) Peraturan KPK Nomor 6 Tahun 2015 disebutkan, dalam hal Gratifikasi berbentuk barang, KPK dapat meminta Penerima Gratifikasi untuk menyerahkan uang sebagai kompensasi atas barang yang diterimanya sebesar nilai yang tercantum dalam Surat Keputusan Pimpinan dengan tata cara penyerahan sebagaimana diatur pada ayat (5) huruf a.

    Sedangkan, Pasal 12 ayat (7) berbunyi penerima Gratifikasi dapat menolak permintaan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (6). “Kami apresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan tersebut. Ini adalah contoh positif yang sepatutnya diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara,” ujar Febri.

    Terkait nilai Rp 11 juta yang dikeluarkan Jokowi untuk menebus barang gratifikasi itu tak dipersoalkan KPK. Menurut Febri, langkah yang dilakukan Jokowi ini merupakan bentuk kehati-hatian untuk mencegah korupsi dari hal sederhana.

    “Poin utama sebenarnya bukan pada jumlah uangnya, tapi contoh yang konsisten yang dilakukan Presiden, yakni kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah korupsi mulai dari hal yang kecil,” tandas Febri.

    TAGS : Presiden Joko Widodo Jokowi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29471/Presiden-Jokowi-Tebus–Piringan-Hitam-Metallica-dari-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Siap Bantu Polri Buru Tersangka Kondensat Honggo Wendratno
    Next Article Pendidikan "Zaman Now" Didominasi Kaum Perempuan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.