Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi
    News

    Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

    January 22, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi 2
    Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi. (BP/ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi pada tanggal 6 Januari 2021.

    Sebagaimana keterangan dalam laman Sekretariat Negara, yang dipublikasikan, di Jakarta, Jumat (23/1), dijelaskan bahwa pengaturan penyelenggaraan nama rupabumi bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Selain itu juga untuk melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah, dan adat istiadat serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.

    Dalam PP tersebut penyelenggaraan nama rupabumi perlu dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna, dan berdaya guna serta menjamin keakuratan, kemutakhiran, dan kepastian hukum.

    Penyelenggaraan nama rupabumi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang lnformasi Geospasial dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) memerlukan peraturan pelaksanaan yang lebih rinci dan komprehensif.

    Dalam PP Nomor 2/2021 ini dituangkan berbagai ketentuan mengenai unsur dan prinsip nama rupabumi, penyelenggara nama rupabumi, tahapan penyelenggaraan nama rupabumi, penggunaan nama rupabumi baku dan perubahan nama rupabumi baku, pemantauan dan evaluasi, peran serta dalam pertemuan dan/atau organisasi internasional terkait nama rupabumi, hingga pendanaan.

    Nama rupabumi baku sangat penting dalam hubungannya dengan dunia internasional dan Indonesia terlibat aktif dalam forum United Nations Groups of Experts on Geographical Names (UNGEGN), organisasi kelompok pakar PBB yang menjadi wadah penyebarluasan dan berbagi pakai informasi nama rupabumi yang telah dibakukan secara nasional.

    Dalam PP itu dijelaskam definisi rupabumi adalah permukaan bumi beserta objek yang dapat dikenali identitasnya baik berupa unsur alami maupun unsur buatan.

    Unsur alami dan unsur buatan tersebut adalah bagian dari rupabumi yang terletak di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi dan dapat dikenali identitasnya melalui pengukuran, atau dari kenampakan fisiknya, baik yang berada di wilayah darat, pesisir, maupun laut.

    Diatur pada Pasal 3, nama rupabumi harus memenuhi prinsip sebagai berikut:
    a. Menggunakan bahasa Indonesia;
    b. Dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila unsur rupabumi memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan;
    c. Menggunakan abjad romawi;
    d. Menggunakan 1 (satu) nama untuk 1 (satu) unsur rupabumi;
    e. Menghormati keberadaan suku, agama, ras, dan golongan;
    f. Menggunakan paling banyak 3 (tiga) kata;
    g. Menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup dan dapat menggunakan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat 5 (lima) tahun terhitung sejak yang bersangkutan meninggal dunia;
    h. Menghindari penggunaan nama instansi/lembaga;
    i. Menghindari penggunaan nama yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan/atau daerah; dan
    j. Memenuhi kaidah penulisan nama rupabumi dan kaidah spasial.

    “Ketentuan mengenai kaidah penulisan nama rupabumi dan kaidah spasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf j diatur dengan Peraturan Badan,” demikian bunyi Pasal 4.

    Adapun PP tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi ini secara lengkap dapat diakses pada laman jdih.setkab.go.id. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSegini Jumlah Kerugian Negara Akibat Gempa Mamuju dan Majene
    Next Article BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.