Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU
    News

    Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU

    July 20, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU

    Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani

    Jakarta – Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu serentak 2019 dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU).

    Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, berhubung UU ini mengatur tentang mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden 2019, maka dianggap tidak perlu menggunakan presidential threshold.

    “Presidential threshold ini belum sesuai bahkan bertentangan dengan UU yang ada,” kata Muzani, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

    Sebab, kata Muzani, hal itu sebagaimana dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pelaksanaan Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak antara pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden.

    “Secara logika kami, bagaimana mungkin hasil pemilu 2014 yang sudah dipakai lalu dipergunakan kembali dalam Pemilu serentak 2019,” tegasnya.

    Diketahui, pemerintah mengusulkan presidential threshold sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR RI dan 25 persen perolehan suara secara nasional.

    Partai pendukung pemerintah, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura, secara tegas mendukung usulan pemerintah tersebut. Sedangkan, PKB dan PAN mengusulkan untuk melakukan musyawarah sebelum pengambilan keputusan.

    TAGS : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19062/Presidential-Threshold-Dinilai-Melanggar-UU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBPD-DPD Datangi TVRI Jambi
    Next Article Malaysia Diharap Tidak Blacklist TKI Ilegal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.