Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU
    News

    Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU

    July 20, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU

    Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani

    Jakarta – Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu serentak 2019 dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU).

    Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, berhubung UU ini mengatur tentang mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden 2019, maka dianggap tidak perlu menggunakan presidential threshold.

    “Presidential threshold ini belum sesuai bahkan bertentangan dengan UU yang ada,” kata Muzani, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

    Sebab, kata Muzani, hal itu sebagaimana dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pelaksanaan Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak antara pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden.

    “Secara logika kami, bagaimana mungkin hasil pemilu 2014 yang sudah dipakai lalu dipergunakan kembali dalam Pemilu serentak 2019,” tegasnya.

    Diketahui, pemerintah mengusulkan presidential threshold sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR RI dan 25 persen perolehan suara secara nasional.

    Partai pendukung pemerintah, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura, secara tegas mendukung usulan pemerintah tersebut. Sedangkan, PKB dan PAN mengusulkan untuk melakukan musyawarah sebelum pengambilan keputusan.

    TAGS : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19062/Presidential-Threshold-Dinilai-Melanggar-UU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBPD-DPD Datangi TVRI Jambi
    Next Article Malaysia Diharap Tidak Blacklist TKI Ilegal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.