Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU
    News

    Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU

    July 20, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presidential Threshold Dinilai Melanggar UU

    Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani

    Jakarta – Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu serentak 2019 dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU).

    Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, berhubung UU ini mengatur tentang mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden 2019, maka dianggap tidak perlu menggunakan presidential threshold.

    “Presidential threshold ini belum sesuai bahkan bertentangan dengan UU yang ada,” kata Muzani, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

    Sebab, kata Muzani, hal itu sebagaimana dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pelaksanaan Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak antara pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden.

    “Secara logika kami, bagaimana mungkin hasil pemilu 2014 yang sudah dipakai lalu dipergunakan kembali dalam Pemilu serentak 2019,” tegasnya.

    Diketahui, pemerintah mengusulkan presidential threshold sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR RI dan 25 persen perolehan suara secara nasional.

    Partai pendukung pemerintah, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura, secara tegas mendukung usulan pemerintah tersebut. Sedangkan, PKB dan PAN mengusulkan untuk melakukan musyawarah sebelum pengambilan keputusan.

    TAGS : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19062/Presidential-Threshold-Dinilai-Melanggar-UU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBPD-DPD Datangi TVRI Jambi
    Next Article Malaysia Diharap Tidak Blacklist TKI Ilegal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.