Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Provokator Asrama Papua Veronica Koman Jadi DPO
    News

    Provokator Asrama Papua Veronica Koman Jadi DPO

    September 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Provokator Asrama Papua Veronica Koman Jadi DPO

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ig Humas Polda Jatim).

    Surabaya, Jurnas.com- Polisi telah resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada tersangka terkait provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. DPO itu adalah Veronica Koman. Status tersebut diungkapkan usai Veronica tak mengindahkan panggilan kedua penyidik Polda Jawa Timur.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, pihaknya telah meminta surat untuk mengeluarkan red notice.



    “Proses penyidikan dari kasus Veronica. Kami kemarin sudah melakukan gelar di Bareskrim dengan Hubinter dan Kabareskrim, bahwa kami sudah mengeluarkan DPO dan surat untuk mengeluarkan red notice,” kata Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (20/9/2019).

    Selain itu, dalam hasil gelar perkara kemarin, Luki mengatakan pihak Hub Inter dan Interpol sudah berkoordinasi dengan kementrian luar negeri.

    Baca juga.. :

    • Semua Daerah Diusulkan Angkat Anak Papua Jadi PNS, Haidar: Agar Persatuan Bangsa Makin Erat
    • Aksi Nyalakan 9.999 Lilin, Jokowi Diharap Menggenapkan Jadi 10.000 Lilin
    • Repdem Papua Barat: Hentikan Kegaduhan Bangsa!

    “Dan untuk kemarin digelar, pihak Hub Inter melalui interpol sudah berkomunikasi dengan kementerian luar negeri,” ujarnya.

    Ditambahkan Luki, pihaknya telah melakukan upaya paksa, yang bermaksud upaya tersebut dilaksanakan melalui penggeledahan dan pencarian di rumah Veronica di Jakarta.

    “Kami sudah mengeluarkan DPO. Kemarin sudah melakukan upaya paksa yaitu pencarian di rumah yang ada di Jakarta dan melakukan penggeledahan. Dari situ akhirnya kami mengeluarkan DPO,” imbuh Luki

    TAGS : Luki Hermawan Veronica Papua

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59596/Provokator-Asrama-Papua-Veronica-Koman-Jadi-DPO/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenanganan Tumpahan Minyak di Tanjung Karawang Masih Fokus pada 3 Aspek
    Next Article KPK kembali Dapat "Raport Merah" dari BPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.