Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Provokator Asrama Papua Veronica Koman Jadi DPO
    News

    Provokator Asrama Papua Veronica Koman Jadi DPO

    September 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Provokator Asrama Papua Veronica Koman Jadi DPO

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ig Humas Polda Jatim).

    Surabaya, Jurnas.com- Polisi telah resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada tersangka terkait provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. DPO itu adalah Veronica Koman. Status tersebut diungkapkan usai Veronica tak mengindahkan panggilan kedua penyidik Polda Jawa Timur.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, pihaknya telah meminta surat untuk mengeluarkan red notice.



    “Proses penyidikan dari kasus Veronica. Kami kemarin sudah melakukan gelar di Bareskrim dengan Hubinter dan Kabareskrim, bahwa kami sudah mengeluarkan DPO dan surat untuk mengeluarkan red notice,” kata Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (20/9/2019).

    Selain itu, dalam hasil gelar perkara kemarin, Luki mengatakan pihak Hub Inter dan Interpol sudah berkoordinasi dengan kementrian luar negeri.

    Baca juga.. :

    • Semua Daerah Diusulkan Angkat Anak Papua Jadi PNS, Haidar: Agar Persatuan Bangsa Makin Erat
    • Aksi Nyalakan 9.999 Lilin, Jokowi Diharap Menggenapkan Jadi 10.000 Lilin
    • Repdem Papua Barat: Hentikan Kegaduhan Bangsa!

    “Dan untuk kemarin digelar, pihak Hub Inter melalui interpol sudah berkomunikasi dengan kementerian luar negeri,” ujarnya.

    Ditambahkan Luki, pihaknya telah melakukan upaya paksa, yang bermaksud upaya tersebut dilaksanakan melalui penggeledahan dan pencarian di rumah Veronica di Jakarta.

    “Kami sudah mengeluarkan DPO. Kemarin sudah melakukan upaya paksa yaitu pencarian di rumah yang ada di Jakarta dan melakukan penggeledahan. Dari situ akhirnya kami mengeluarkan DPO,” imbuh Luki

    TAGS : Luki Hermawan Veronica Papua

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59596/Provokator-Asrama-Papua-Veronica-Koman-Jadi-DPO/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenanganan Tumpahan Minyak di Tanjung Karawang Masih Fokus pada 3 Aspek
    Next Article KPK kembali Dapat "Raport Merah" dari BPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.