JawaPos.com – Dari balik jeruji besi, pengusaha Putra Siregar menyatakan tidak akan memperpanjang polemik dengan sahabatnya Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 terkait sengketa merek dagang PS Glow dan MS Glow. Putra Siregar sudah membuat keputusan besar untuk menutup perusahaannya yang bergerak di bidang produk kecantikan.
Dalam surat yang dibuat Putra Siregar tertanggal 17 Juli 2022 lalu dan suratnya dititipkan kepada Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Anji atau Manji, Putra menyatakan akan membagikan produk kecantikan yang sudah terlanjut diproduksi ke masyarakat secara gratis.
“Membagikan saja seluruh sisa produknya ke masyarakat gratis daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan. Dunia sementara, akhirat selamanya,” aku Putra Siregar dalam suratnya.
Kepada sang istri, Septia Yetri, Putra Siregar meminta untuk segera menemui Shandy Purnamasari, Juragan 99 dan Maharani Kemala selaku pemilik MS Glow untuk kembali merajut hubungan persahabatan yang sempat merenggang setelah sempat berlopemik dengan saling melayangkan gugatan ke pengadilan.
“Sampaikan salam Ayah mau berdamai dan tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian. Ayah mau semua baik baik saja,” kata Putra Siregar.
Melalui postingan Instagram, Septia mengatakan akan mengikuti apa yang sudah diputuskam dan diarahkan suaminya. Dia pun akan menghubungi Shandy Purnamasari, Juragan 99 dan Maharani Kemala agar polemik yang sempat terjadi benar-benar berakhir damai tidak ada lagi perseteruan ke depannya.
“Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, melalui postingan kali ini saya berharap diberikan kesempatan untuk bisa bertemu langsung dengan Mbak Maharani, Mbak Shandi dan Mas Gilang agar seluruh perselisihan yang terjadi saat ini dapat diselesaikan secara damai dan penuh rasa kekeluargaan,” tulis Septia.
“Saya juga akan berusaha menghubungi secara langsung karena memang yang terbaik ketemu langsung. Postingan ini sebagai bentuk komitmen transparansi kami bahwa memang dari dulu kami berusaha berdamai dan sesuai dari awal pembicaraan siap menutup Perusahaan Pstore glow dan kami mendoakan yang terbaik untuk MS Glow ke depannya,” imbuhnya.
Permasalahan bermula setelah Putra Siregar yang selama ini dikenal memiliki usaha di bidang gadjet dan sukses besar tiba-tiba membuat perusahaan bergerak di bidang kecantikan diberi nama PS Glow. Juragan 99 merasa perusahaan kosmetik milik Putra Siregar memiliki kemiripan mulai dari nama, warna, desain dan yang lainnya, yang sudah ada lebih dulu.
MS Glow Juragan 99 lantas melayangkan gugatan ke PN Medan dan memenangkannya. Pada sisi lain, Putra Siregar selaku pemilik PS Glow tidak tinggal diam. Dia juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya dan memenangkan dirinya.
Setelah kedua belah pihak memperoleh kemenangan di pengadilan, keduanya sama-sama mengupayakan langkah hukum tahap lanjut dengan berperkara di Mahkamah Agung. Kasus ini kini masih bergulir di MA.
Credit: Source link