Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PSBB, Aktivitas Kantor Wajib Dihentikan
    News

    PSBB, Aktivitas Kantor Wajib Dihentikan

    April 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PSBB, Aktivitas Kantor Wajib Dihentikan

    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Istimewa)

    Jakarta, Jurnas.com – Aktivitas kantor wajib dihentikan sementara selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini berlaku selama 14 hari, mulai 10 April hingga 23 April 2020.

    “Bahwa selama pemberlakuan PSBB, maka dilakukan penghentian sementara aktivitas kantor, aktivitas di tempat kerja,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (9/4/2020).

    Anies menegaskan penghentian aktivitas di kantor ini berlaku untuk semua sektor usaha. Penghentian ini diikuti dengan kegiatan kerja dari rumah. “Penghentian ini wajib diikuti dengan kegiatan bekerja di rumah atau di tempat tinggal,” tandas Anies.

    Dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, menyebutkan lima kewajiban pimpinan tempat kerja selama PSBB. Kewajiban tersebut adalah, pertama, menjaga agar pelayanan yang diberikan dan/atau aktivitas usaha tetap berjalan secara terbatas.

    Kedua, pimpinan usaha wajib menjaga produktivitas/ kinerja pekerja. Ketiga, melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja. Keempat, menjaga keamanan lokasi dan lingkungan tempat kerja.

    Baca juga.. :

    • Gula Pasir di Alfamart Kendal Dijual Per Paketan
    • Lawan Wabah Covid-19, Repdem Kota Bogor Bagi-bagi Masker dan Sembako
    • Kementan Siap Kerahkan Laboratorium Veteriner Bantu Tangani Corona

    Terakhir, pimpinan wajib memberikan perlindungan kepada pekerja yang terpapar Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam kaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja, Anies juga minta kepada pimpinan dunia usaha agar memastikan membersihkan lingkungan tempat kerja secara berkala dan melakukan disinfeksi pada lantai, dinding dan perangkat bangunan tempat kerja secara berkala.

    “Serta menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” pungkas Anies.

    TAGS : Anies Baswedan Virus Corona Pembatasan Sosial

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70349/PSBB-Aktivitas-Kantor-Wajib-Dihentikan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLawan Wabah Covid-19, Repdem Kota Bogor Bagi-bagi Masker dan Sembako
    Next Article Ini Untuk Mencegah bantuan Tidak Tuimpang Tindih
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.