JawaPos.com – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malang, Yosea Suryo Widodo menanggapi isu wanita penjual dawet sebagai saksi di Stadion Kanjuruhan. Dia pun memastikan, wanita bernama Suprapti Fauzi itu bukan lagi sebagai kader PSI.
Dia mengakui, Suprapti sebelumnya merupakan pengurus DPD PSI Kabupaten Malang. “Ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020,” kata Yosea dalam keterangannya, Kamis (13/10).
Dia menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terkait status keanggotaan Suprapti di PSI. Jika memang masih tercatat, pihaknya tidak segan melakukan pemecatan.
“Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat,” tegas Yosea.
Sejak awal, lanjut Yosea, PSI mendukung pengusutan tuntas hilangnya ratusan nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan. PSI juga meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk diberi sanksi.
“Bahkan, sebagai wujud kepedulian, Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha mengangkat salah seorang anak korban sebagai anak asuh,” ucap Yosea menandaskan.
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link