Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Uji Perppu Ormas di MK Resmi Dibatalkan
    News

    Uji Perppu Ormas di MK Resmi Dibatalkan

    November 7, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Uji Perppu Ormas di MK Resmi Dibatalkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Uji Perppu Ormas di MK Resmi Dibatalkan

    Gedung Mahkamah Konstitusi

    Jakarta – Uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi kemasyarakatan resmi dihentikan. Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (6/11) kemarin mengabulkan penarikan kembali permohonan uji materi nomor 50, yang sebelumnya diajukan oleh sejumlah pihak.

    Pemohon beralasan pencabutan gugatan karena Perppu Ormas yang dipersoalkan kini sudah sah menjadi Undang-Undang.

    “Mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon,” kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11).

    Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menuturkan berdasarkan Pasal 35 ayat (1) UU MK, pemohon diperbolehkan menarik kembali permohonannyta, sebelum atau setelah dilakukan pemeriksaan oleh MK. Akan tetapi, penarikan tersebut mengakibatkan permohonan tidak dapat diajukan kembali.

    Sebelumnya, sejumlah ormas dan perorangan mengajukan permohonan uji materi Perppu Ormas. Di antaranya Dewan Da`wah Islamiyah Indonesia, Yayasan Forum Silaturrahim Antar Pengajian Indonesia, Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia, Perkumpulan Hidayatullah, Amril Saifa, Zuriaty Anwar, Muchlis Zamzani Can, Munarman, dan Chandra Kurniato.

    Para pemohon menilai secara formal Perppu Ormas telah menyalahi prosedur dikeluarkannya Perppu. Selain rumusan yang tidak jelas, Perppu Ormas juga dianggap bersifat multitafsir, dan mengancam hak konstitusional para pemohon untuk mendapatkan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. (Ant)

    TAGS : Mahkamah Konstitusi Perppu Ormas Peradilan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24396/Uji-Perppu-Ormas-di-MK-Resmi-Dibatalkan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCak Imin Bingung Pakai Sarung atau Celana ke Nikahan Putri Jokowi
    Next Article Cawapres 2019, Jokowi Patut Perhitungkan Cak Imin
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.