Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
Jakarta, Jurnas.com – PT Angkasa Pura II (Persero) merealisasikan kepemilikan saham di PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Perseroan akan menyerap 25% saham di PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) secara bertahap mulai 2019 hingga 2021 melalui skema pembelian saham dalam portepel.
Adapun pada Oktober 2019 PT Angkasa Pura II sudah mulai merealisasikan kepemilikan saham di PT BIJB, dan melalui aksi korporasi tersebut maka komposisi kepemilikan saham di PT BIJB saat ini adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (91,44%), Koperasi Konsumen Praja Sejahtera Jawa Barat (1,8%), PT Jasa Sarana (0,75%), dan PT Angkasa Pura II (6,01%).
Selanjutnya, PT Angkasa Pura II akan kembali menambah kepemilikan saham secara bertahap hingga 2021 sesuai dengan Perjanjian Pengambilan Bagian Saham Bersyarat yang telah ditandatangani pada 28 Agustus 2019.
PT BIJB adalah pemilik dari Bandara Internasional Kertajati yang terletak di Majalengka, Jawa Barat. Adapun PT BIJB dan PT Angkasa Pura II pada 22 Januari 2018 melakukan kerja sama operasional (KSO) terkait dengan pengelolaan Bandara Kertajati.
SVP of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Deni Krisnowibowo mengatakan penyerapan saham secara bertahap ini telah mendapat persetujuan dari seluruh pemangku kepentingan seperti pemegang saham PT Angkasa Pura II dan pemegang saham lainnya di PT BIJB.
“Tujuan kami menjadi pemegang saham di PT BIJB tidak lain adalah memperkuat posisi Bandara Kertajati. Bandara ini adalah masa depan Jawa Barat, selain juga dapat mendukung konsep multi-airport system yang diterapkan PT Angkasa Pura II,” jelas Deni Krisnowibowo.
Konsep multi-airport system yang dikembangkan PT Angkasa Pura II adalah menyinergikan 4 bandara yaitu Kertajati (Majalengka), Husein Sastranegara (Bandung), Halim Perdanakusuma (Jakarta) dan Soekarno-Hatta, untuk saling mendukung di mana traffic penumpang dan penerbangan terdistribusi dengan baik di antara bandara-bandara tersebut.
“Sebagai pemegang saham di BIJB, PT Angkasa Pura II akan mempercepat pembangunan dan pengembangan infrastruktur di Kertajati sehingga semakin optimal dalam meningkatkan konektivitas udara di Jawa Barat,” ujar Deni Krinowibowo.
Strategi pengembangan Kertajati antara lain akan mengarah ke konsep Aerocity, di mana akan dibangun kawasan komersial, perhotelan, perkantoran hingga fasilitas pemberangkatan jemaah haji.
Di samping itu, pengembangan juga akan mencakup peningkatan kapasitas sisi udara seperti taxiway dan apron, lalu sisi darat yakni terminal penumpang pesawat, serta pengembangan kawasan logistik.
“Setelah pembangunan aksesibilitas yaitu Jalan Tol Cisumdawu usai, maka Kertajati akan semakin cepat ditempuh dari Bandung hanya sekitar 45 menit hingga 1 jam. Di saat itu, Kertajati akan menjadi bandara utama dan semakin optimal mendukung pertumbuhan perekonomian dan pariwasata di Jawa Barat,” jelas Deni Krisnowibowo.
Bandara Kertajati berdiri di atas kawasan seluas 1.000 hektare, saat ini dilengkapi dengan terminal penumpang pesawat berkapasitas 5,6 juta penumpang per tahun. Landas pacu atau runway Kertajati berukuran 3.000 x 60 meter sehingga dapat mengakomodir penerbangan pesawat berbadan lebar (widebody).
TAGS : PT Angkasa Pura II Bandara Kertajati saham
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63156/PT-Angkasa-Pura-II-Sah-Jadi-Pemegang-Saham-Bandara-Kertajati/