YOGYA, KRJOGJA.com – Bank BPD DIY dan PT Taspen (Persero) tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian melalui rekening bank.
Seremonial penyerahan dokumen PKS dilakukan oleh Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R Agus Trimurjanto dengan Branch Manager Yogyakarta PT Taspen, Oktrizal AZ di Kantro Pusat Bank BPD DIY, Jl Tentara Plajar no 7 Yogyakarta pada Rabu (23/3/2022)
Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan perpanjangan Kerjasama yang telah dilakukan antara PT Taspen dengan PT Bank BPD DIY yang telah terjalin selama bertahun-tahun guna memberikan layanaan terbaik kepada penerima pensiunan. Di era digitalisasi seperti saat ini, layanan pensiunan juga turut berkembang secara digital untuk mempermudah penerima pensiunan. Beberapa layanan Taspen berbasis digital yang tersedia saat ini diantaranya sistem New E-Dapem dan TOOS (Taspen One Hour Online Service).
Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R. Agus Trimurjanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Bank BPD DIY menempati peringkat pertama dalam hal evaluasi dan CSI (Customer Satisfaction Index) diantara Mitra Bayar Taspen di seluruh Indonesia.
“Bank BPD DIY saat ini menyalurkan gaji pensiun total sebesar Rp242.094.000 per bulan dengan jumlah 40.349 pensiunan, dimana angka tersebut merupakan jumlah terbesar di antara Mitra Bayar Taspen yang berada di wilayah DIY” ungkap Agus.
Sementara itu, Branch Manager Yogyakarta PT Taspen, Oktrizal AZ menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama yang terjalin baik dengan Bank BPD DIY. Ia berharap melalui kerja sama ini dapat memberikan layanan terbaik kepada para penerima pensiunan khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)
Credit: Source link