Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Harus Karantina, Tapi Wajib PCR
    News

    Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Harus Karantina, Tapi Wajib PCR

    March 23, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Harus Karantina, Tapi Wajib PCR 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mendapat kabar gembira. Pemerintah secara resmi tidak lagi melakukan karantina bagi setiap PPLN yang tiba di tanah air.

    Hal ini secara resmi disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespon perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Jokowi memastikan, tren penularan kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.

    “Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara dari seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Kepresidenan, Rabu (23/3).

    Namun, Pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap bagi PPLN yang tiba di Tanah Air. Jika hasil tes negatif maka bisa langsung beraktivitas. Tetapi jika hasil tes positif maka akan ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Covid-19. “Kalau tes PCR positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” tegas Jokowi.

    Kepala negara mengharapkan, tren kasus Covid-19 yang membaik ini akan semakin membawa dampak positif. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk patuh menerapkan protokol kesehatan.

    “Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan prokes disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucap Jokowi. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Tegaskan Mudik Diperbolehkan, Asalkan Syarat Ini Sudah Terpenuhi
    Next Article Groundbreaking PT Mitra Prodin di Jembrana, Investasi Ratusan Miliar dan Serap Ribuan Naker
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.