Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Harus Karantina, Tapi Wajib PCR

Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Harus Karantina, Tapi Wajib PCR

JawaPos.com – Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mendapat kabar gembira. Pemerintah secara resmi tidak lagi melakukan karantina bagi setiap PPLN yang tiba di tanah air.

Hal ini secara resmi disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespon perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Jokowi memastikan, tren penularan kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara dari seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Kepresidenan, Rabu (23/3).

Namun, Pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap bagi PPLN yang tiba di Tanah Air. Jika hasil tes negatif maka bisa langsung beraktivitas. Tetapi jika hasil tes positif maka akan ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Covid-19. “Kalau tes PCR positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” tegas Jokowi.

Kepala negara mengharapkan, tren kasus Covid-19 yang membaik ini akan semakin membawa dampak positif. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk patuh menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan prokes disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucap Jokowi. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

Related Articles