JAKARTA, BALIPOST.com – Anak dari awak KRI Nanggala-402 memperoleh beasiswa dari pemerintah. Tindak lanjut dari janji Presiden Joko Widodo itu dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan secara daring di Jakarta, Selasa (25/5).
Sebanyak 86 anak dari awak KRI Nanggala 402 mendapatkan Beasiswa Unggulan dari pemerintah mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga sarjana. “PKS ini merupakan upaya menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk memberikan perlindungan, jaminan serta kepastian penyaluran Beasiswa Unggulan penghargaan kepada putra-putri awak KRI 402,” tutur Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, total beasiswa yang akan disalurkan yakni sebanyak Rp 33,251 miliar. Beasiswa disalurkan secara bertahap hingga 2044.
Adapun komponen beasiswa terdiri dari biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku untuk menempuh pendidikan formal dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi strata satu di satuan pendidikan di Indonesia.
Pada 25 April 2021 pukul 18.00 WITA, Panglima TNI memberikan pernyataan resmi bahwa KRI Nanggala 402 telah dinyatakan tenggelam dan mengakibatkan 53 prajuritnya gugur dalam latihan di perairan Bali.
Mendikbudristek menyebut bahwa gugurnya para awak kapal adalah suatu kehilangan yang besar karena mereka adalah patriot bangsa yang penuh loyalitas sebagai garda terdepan dalam menjaga perairan Indonesia.
“Bantuan ini tidaklah sepadan dengan pengabdian dan pengorbanan para awak KRI 402, namun semoga dapat meringankan beban dan dapat memperluas kesempatan anak-anak untuk meneruskan cita-cita dan berprestasi sebagai generasi penerus bangsa,” kata Nadiem.
Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI, Yudo Margono menyampaikan bahwa penandatangan PKS itu merupakan amanat Presiden sebagai wujud penghargaan yang tinggi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian awak kapal yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.
“Saya harap penandatanganan ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang disepakati untuk menyalurkan, memantau, dan mengevaluasi pemberian Beasiswa Unggulan bagi putra-putri awak KRI 402,” kata Yudo.
Yudo berharap beasiswa itu dapat memberi manfaat yang besar bagi keluarga awak KRI 402 untuk meringankan beban keluarga dalam memastikan pendidikan bagi putra-putri awak kapal yang gugur itu.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian Beasiswa Unggulan Penghargaan bagi putra-putri para awak KRI Nanggala 402 ini disusun antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ainun Na’im, dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut yang ditandatangani oleh Asisten Personel Kasal, Laksamana Muda TNI Irwan Achmadi berdasarkan surat perintah Kepala Staf Angkatan Laut. (kmb/balipost)
Credit: Source link