MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung mencatat, terdapat 1.288 pekerja yang telah di PHK. Sedangkan, 42.409 pekerja yang telah dirumahkan alias sudah tidak bekerja namun masih terikat di perusahaan tanpa menerima gaji.
Banyaknya tenaga kerja (Naker) yang terdampak PHK dan dirumahkan di masa Pandemi Covid-19 tak bisa dipungkiri. Terlebih, Kabupaten Badung yang mengandalkan pariwisata sangat terdampak dengan kondisi ini.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tak menampik adanya ribuan orang di Kabupaten Badung kehilangan pekerjaan selama COVID-19 melanda. Tak hanya itu, banyak juga pekerja yang statunya mengambang lantaran dirumahkan tanpa menerima gaji. “Kondisi ini kita alami semua, sehingga perlu kreatif menyikapi kondisi ini (pandemi -red). Memang sulit tapi kita harus tetap berusaha agar bisa tetap bertahan,” ungkap Parwata, Rabu (11/8).
Menurutnya, kreativitas harus dibangkitkan di masa pandemi, baik membuka usaha UMKM atau bekerja dengan memanfaatkan teknologi. Seperti ojek online, usaha kuliner yang dijual online dan usaha lainnya.
“Pemerintah sudah tetap fasilitasi bantuan UMKM bagi masyarakat yang berdampak sesuai pembahasan KUA PPAS APBD Badu g yang kita sepakati Rp 185 miliar untuk bantuan Covid-19,” tegasnya.
Sementara Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menjelaskan, bahwa upaya untuk penanganan COVID-19 terus digencarkan. Pasalnya biang dari banyaknya PHK tersebut adalah dampak dari Pandemi tersebut.
“Kami akan berusaha dua kali vaksin di Badung dapat segera diselesaikan. Jika kami sudah bisa ciptakan dua kali vaksin, menciptakan situasi dan kondisi, astungkara kami akan memohon ke pusat agar segera direct flight dibuka. Sehingga nanti ada wisatawan yang berwisata di daerah Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara,” pungkasnya. (Parwata/balipost)
Credit: Source link