JAKARTA, KRJOGJA.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI menunjukkan kesiapannya sebagai lembaga kliring untuk perdagangan karbon di Indonesia.
Dengan memanfaatkan teknologi Blockchain pada ekosistem perdagangan karbon, hal ini akan dapat memberikan jaminan keamanan atas pencatatan kredit karbon dan akan memastikan tidak terjadinya double accounting dalam proses pencatatannya.
KBI sebelumnya telah memanfaatkan teknologi Blockchain dalam aplikasi pusat registrasi resi gudang, dan manfaatnya sudah dirasakan oleh para stakeholder didalam ekosistem resi gudang. Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui keterangan disela-sela Webinar tentang Karbon Trading yang diselenggarakan KBI e-ducentre di Jakarta, 10 Agustus 2021.
“Keberadaan Lembaga Kliring dalam perdagangan karbon sangat penting dalam mendukung skema transaksi perdagangan karbon. Lembaga Kliring yang memiliki teknologi yang berbasis blockchain, akan mampu memberikan keamanan bertransaksi serta menjamin integritas agregasi emisi selama transaksi kredit berlangsung oleh pelaku. Selain itu, lembaga kliring yang mengadopsi teknologi ini akan mampu mendukung konsistensi dalam menerapkaan prinsip clarity, transparency dan understanding (CTU) dalam registry karbon sehingga mampu mengeliminasi double accounting atau double claim,” kata Budi Utomo, Head Ecoframework Dept PT. Sucofindo yang hadir sebagai salah satu pembicara dalam webinar tersebut.
Peran sebagai lembaga kliring bukan merupakan hal baru bagi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Sebelumnya, BUMN ini telah berpengalaman dalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian transaksi di Perdagangan Berjagka Komoditi serta Lembaga Kliring di Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta.
Credit: Source link