JawaPos.com – Angka kasus Covid-19 yang belum juga menurun memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Termasuk sektor konstruksi yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
Keterlambatan pada proyek konstruksi akibat pandemi ini disebabkan kendala dalam proses mobilisasi dan peningkatan biaya karena adanya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada banyak wilayah di Indonesia. Serta kurangnya ketersediaan sumber daya jasa konstruksi, termasuk ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK).
Bicara soal ketersediaan TKK, Jafung Muda Pembina Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Masayu Dian Rochmanti menyakinkan pihaknya terus melakukan pembinaan. Sehingga, suplai TKK yang kompeten dapat terpenuhi dengan memperketat protokol kesehatan.
“Namun, pelaksanaan pembinaan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan baik bagi peserta maupun panitia penyelenggara, serta mempertimbangkan bagaimana pengendalian penanganan COVID-19 untuk memutus rantai penularan pada setiap kegiatan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (8/9).
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya telah melakukan beberapa kebijakan dalam melakukan pembinaan TKK pada masa pandemi ini. Seperti melakukan refocussing target pembinaan tenaga kerja sebanyak 113.940 TKK pada Tahun Anggaran 2020.
“Dari angka tersebut, sebanyak 65.906 TKK ditujukan untuk pembinaan tenaga kerja regular, dan sebanyak 48.034 TKK ditujukan untuk pembinaan TKK dari jalur vokasi,” ucapnya.
Selain itu, telah terbit juga Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 107 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Periode Normal Baru, yang secara garis besarnya mengatur bagaimana pembinaan tenaga kerja tetap dapat dilakukan pada periode normal baru ini.
Beberapa kegiatan penyelenggaraan pembinaan kompetensi dapat dilakukan di masa pandemi periode normal baru. Antara lain meliputi pelatihan yang terdiri dari bimbingan teknis, pembekalan, dan pelatihan singkat. Adapun metode yang dapat dilakukan dengan penggunaan video dalam jaringan daring, penggunaan pesan singkat daring, konvensional, dan gabungan daring dan konvensional (hybrid).
Kedua, uji Kompetensi, yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode daring dan konvensional. “Dari enam metode terdapat beberapa kriteria yang dapat dipilih sebagai metode pembinaan dan risiko paling besar terhadap kemungkinan penularan covid-19 adalah menggunakan metode konvensional,” imbihnya.
Untuk itu, terdapat beberapa protokol yang harus diperhatikan ketika menyelenggaran pembinaan dengan metode konvensional. Seluruh panitia dan peserta wajib melakukan Self Assessment Risiko Covid-19. Seperti pengecekan suhu badan terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai, melarang peserta atau panitia yang memiliki gejala untuk mengikuti kegiatan kelas offline.
Manajer pelaksana mewajibkan peserta dan panitia memakai alat pelindung diri selama kegiatan berlangsung. Peserta dan panitia wajib menggunakan baju lengan panjang. Maksimalkan menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan untuk mengurangi kontak.
Manajer pelaksana mewajibkan dan memastikan penerapan jaga jarak antara lain dengan tidak berkerumun, membatasi jumlah orang yang masuk dalam lift, tempat duduk agar berjarak 1 meter. Alat praktek maksimal 1 alat untuk 5 orang peserta yang di disenfektan setiap sesi praktek. Melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala menggunakan pembersih untuk meja, kursi dan alat praktik. Serta segera menghubungi layanan kesehatan terkait jika mendapati peserta atau panitia menunjukan gejala Covid-19.
Untuk peserta beberapa hal yang harus diperhatian yaitu, dianjurkan untuk tidak menggunakan transportasi umum menuju tempat pelatihan atau uji kompetensi, menggunakan masker, dan faceshield selama pelaksanaan kegiatan. Melaksanakan penerapan jaga jarak antara lain dengan tidak berkerumun. Serta, mencuci tangan setiap di akhir sesi masa pelatihan dan tidak menyentuh bagian wajah dengan tangan yang tidak bersih.
“Dengan dilaksanakannya protokol Kesehatan, diharapkan pembinaan TKK pada periode normal baru dapat tetap menjaga kualitas TKK, penyebaran covid-19 saat pelaksanaan pembinaan dapat dikendalikan, serta TKK dapat menjadi ujung tombak dari sektor konstruksi di masa pandemi. Dengan begitu, proyek-proyek konstruksi dapat berjalan dan berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian Indonesia di masa pandemi,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link