Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Putus Penyebaran Corona, Polisi Dirikan 19 Pos Pantau Mudik
    News

    Putus Penyebaran Corona, Polisi Dirikan 19 Pos Pantau Mudik

    April 22, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Putus Penyebaran Corona, Polisi Dirikan 19 Pos Pantau Mudik

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya telah menyiapkan 19 pos pantau untuk masyarakat agar tidak pergi mudik. Aturan tersebut diberlakukan menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Kami (Polda Metro Jaya) telah menyiapkan sebanyak 19 titik Pos PAM terpadu. Kemudian nantinya ada 3 titik besar yang khusus di jalan tol,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

    Nantinya, pos pantau itu akan memantau pergerakan masyarakat. Dia menyebut pos tersebut akan diisi oleh berbagai pihak terkait seperti TNI-Polri dan Dishub.

    “Nantinya Polda Metro Jaya akan membuat beberapa pos pengamana, pos pelayanan terpadu dan Pos PAM terpadu ini kita jadikan 1 jadi pos pengamanan. Dalam pos tersebut nantinya juga terlibat dari Anggota Polisi lalu lintas, Sabara, Brimob dan Propam bersama-sama dengan TNI-Dishub dan ada instansi terkait biasanya gabung dalam rangka operasi ketupat,” ungkap Yusri.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, skema sanksi jika masyarakat tetap melanggar dengan berangkat mudik.

    Baca juga.. :

    • Triwulan Pertama 2020, Ekspor SBW Indonesia Capai Rp1,578 Triliun
    • Jokowi Larang Mudik, Kemenhub Siapkan Regulasi
    • Syahrul Yasin Limpo Serukan Aktivitas Pertanian Tak Berhenti

    “Pelarangan mudik ini dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi cek poin yang kita namakan pospam,” kata Sambodo.

    TAGS : Yusri Yunus Pantau Mudik Periksa Kendaraan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71021/Putus-Penyebaran-Corona-Polisi-Dirikan-19-Pos-Pantau-Mudik/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJokowi Larang Mudik, Kemenhub Siapkan Regulasi
    Next Article Imbas Corona, Qatar Airways Potong Gaji Karyawan Tiga Bulan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.