Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Putusan MK, KPK Tak Bisa Diangket
    News

    Putusan MK, KPK Tak Bisa Diangket

    July 20, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Putusan MK, KPK Tak Bisa Diangket 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Putusan MK, KPK Tak Bisa Diangket

    Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD di Gedung DPR

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa diawasi dengan menggunakan hak angket DPR. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD, saat rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).

    Kata Mahfud, berdasarkan putusan MK menyatakan bahwa KPK bukan bagian dari pemerintah. Oleh sebab itu, tidak tepat KPK untuk diangket.

    “KPK itu bukan bagian Pemerintah, itu putusan dari MK. Menurut UU itu yang bisa diangket adalah kebijakan Pemerintah. Sehingga dalam konsep ini, KPK itu bukan Pemerintah,” kata Mahfud.

    Mantan Ketua MK itu menegaskan, dalam teori hukum mungkin bisa saja berbeda-beda pandangan, namun dalam hukum itu sudah mengikat.

    “KPK itu lembaga independen, yang diberi kewenangan untuk menjalankan kuasa kehakiman. Penyelidikan, penyidikan, penuntutan adalah kuasa dari kehakiman. Oleh sebab itu maka KPK itu tidak bisa diawasi dengan angket,” tegasnya.

    TAGS : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19007/Putusan-MK-KPK-Tak-Bisa-Diangket/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMalaysia Diharap Tidak Blacklist TKI Ilegal
    Next Article RUU Pemilu Tutup Tokoh Alternatif di Pilpres 2019
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.