JawaPos.com – Usaha pembesaran lobster sangat menguntungkan dan mampu tingkatkan pendapatan ekonomi pembudidaya di Desa Jerowaru. Sedikitnya 18,9 ton lobster mampu dihasilkan dengan total nilai produksi per tahun mencapai 7,8 miliar.
Pembesaran lobster dilakukan diatas permukaan laut dengan menggunakan Keramba Jaring Apung (KJA) berukuran 5×5 m. Sebanyak 1.818 KJA baik yang berbahan bambu maupun plastik High-Density Polyethylene (HDPE) digunakan para pembudidaya.
Dibutuhkan waktu 8-10 bulan untuk membesarkan lobster hingga ukurannya siap untuk dipanen. Pembesaran lobster dilakukan hingga mencapai ukuran minimal 150 gr/ekor.
Dalam satu lubang KJA, setidaknya mampu dihasilkan sebanyak 15-22 kg lobster dalam sekali panen. Adapun untuk jenis lobster yang dibesarkan diantaranya jenis lobster pasir dan juga lobster mutiara yang terkenal dengan harganya yang fantastis.
Mengenai harga jual, setiap lobster memiliki perbedaan tergantung dari jenis dan ukurannya. Lobster jenis mutiara misalnya, dengan ukuran 300-500 gr/ekor harganya di banderol Rp580-600 ribu/kg. Adapun untuk lobster jenis pasir dengan ukuran yang sama harganya relatif lebih murah, yaitu Rp400-420 ribu/kg. Bahkan, harga jual yang tinggi tersebut masyarakat menjadikan budidaya sebagai mata pencaharian utama.
“Sekarang masyarakat beralih ke pembudidaya dan nelayan jadi kegiatan sampingan. Mereka menangkap ikan pun hasil tangkapannya hanya untuk dijadikan pakan lobster. Mindset mereka berubah dengan sendirinya dan lebih tertarik pada mana yang lebih menguntungkan,” tutur Ishaq Penyuluh Perikanan Kabupaten Lombok Timur lewat keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (21/10).
Mengenai pemasaran, lobster dijual melalui pengepul untuk dibawa ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Bali dan Surabaya. Selanjutnya, lobster yang terkumpul diekspor untuk memenuhi permintaan konsumen mancanegara.
Untuk mendorong produksi lobster sebagai komoditas unggulan, Kementerian Kelautan dan Perikanan turut menetapkan Desa Jerowaru sebagai kampung perikanan budidaya lobster. Berbagai bentuk dukungan kepada para pembudidaya pun turut diberikan termasuk kesempatan untuk mengakses modal usaha melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) untuk pengembangan usaha.
Credit: Source link