Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rayakan HUT ke-75, Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan
    News

    Rayakan HUT ke-75, Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan

    November 7, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rayakan HUT ke-75, Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sempat tidak aktif, Partai Masyumi resmi kembali dideklarasikan. Deklarasi ini bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-75 tahun sejak didirikan pada 1945 silam.

    Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) KH Ahmad Cholil Ridwan. Dia mengatakan dengan deklarasi tersebut maka Partai Masyumi kembali aktif dalam perpolitikan Indonesia.

    “Kami yang bertanda tangan dibawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi,” ujar Cholil membacakan deklarasi seperti dilihat melalui konferensi video, Sabtu (7/11).

    Cholil berharap Partai Masyumi bisa tumbuh besar. Sehingga bisa meraih kejayaan seperti pada 1955 silam. Tentunya kejayaan itu tetap mengedepankan nilai-nilai Islam dalam Partai Masyumi.

    “Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia,” katanya.

    Sementara terpisah, Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (P411), Masri Sitanggang, mengatakan kepanitiaan pendirian partai telah terbentuk di 29 provinsi. Sehingga sisanya tinggal menyusul.

    “Dari 34 provinsi yang ada, 29 provinsi di antaranya telah terbentuk panitia, lima lagi sisanya masih berupa mandat dan atau surat tugas, bahkan sejumlah kabupaten/kota pun sudah terbentuk, untuk itu saya sebagai ketua panitia menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada anggota P411,” kata Masri.

    Diketahui, dalam sejarahnya, pada 1960 era Presiden Soekarno Partai Masyumi sempat dilarang. Masyumi pernah menduduki posisi kedua dalam pemilihan umum (pemilu) 1955.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleReisa Akui Disiplin 3M Cara Optimis Menekan Angka Penularan Covid-19
    Next Article Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional Makin Tinggi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.