Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jakarta, Jurnas.com – Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung Pemerintahan Jokowo-KH Ma`ruf Amin akan menduduki empat dari lima jatah pimpinan DPR RI Periode 2019-2024.
Mengacu pada UU MD3, kursi Ketua DPR akan diduduki wakil rakyat dari PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2019. Kemudian secara berturut-turut, pimpinan DPR atau Wakil Ketua DPR akan di isi Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem.
Berdasarkan sistem hitung yang dilakukan PDIP berbasia C1, maka Koalisi Indonesia Kerja akan menguasai 350 kursi DPR RI, atau 60,8 persen dari total 575 Kursi DPR.
350 Kursi itu terdiri dari PDI Perjuangan meraih 133 Kursi, kemudian Partai Golkar (82 Kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (59 Kursi), NasDem (56 Kursi), dan PPP dengan (20 Kursi).
Adapun koalisi pendukung Prabowo-Sandi atau 02 terdiri atas Gerindra dengan 80 Kursi, PKS (52 Kursi), PAN (41 Kursi), dan Partai Demokrat (52 Kursi), sehingga totalnya 225 Kursi atau 39.13 persen dari 575 Kursi DPR RI.
“Dengan demikian, maka efektifitas Pemerintahan Jokowi-Kiai Ma`ruf 2019-2024 akan terwujud apabila soliditas fraksi-fraksl KIK yang dipimpin oleh PDI Perjuangan stabil hingga berakhirnya 5 tahun pemerintahan kedepan,” jelas Hasto.
Lebih dari itu, Hasto mengatakan untuk pertama kalinya juga PDIP menjadi pemenang di Jawa Timur dengan 22 kursi DPR. Namun di sisi lain, PDIP juga meneruskan kisah kegagalan meraih kursi di Gorontalo dan kalah di Aceh.
Hasto mengucapkan sungguh-sungguh berterimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan kepada PDIP. Karena PDIP menang di 20 provinsi dan Jokowi-KH Ma`ruf Amin di 22 provinsi.
“Jadi kemenangan Jokowo-KH Ma`ruf Amin dalam Pilpres senapas dan sebangun dengan kemenangan PDIP dalam Pileg. Jadi menurut pengamat kemenangan PDIP di 20 provinsi otomatis memberikan dikungan signifikan bagi kemenangan Jokowi-Ma`ruf,” jelas Hasto.
TAGS : Pimpinan DPR KIK Hasto PDIP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52273/Rebut-350-Kursi-DPR-KIK-Kuasai-Jatah-Pimpinan-DPR-RI/