Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Reformasi, Arab Saudi Bakal Akhiri Hukum Cambuk
    News

    Reformasi, Arab Saudi Bakal Akhiri Hukum Cambuk

    April 25, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Reformasi, Arab Saudi Bakal Akhiri Hukum Cambuk

    Bendera Kebangsaan Arab Saudi. (Foto: Ahmat Bolat/Anadolu Agency)

    Riyadh, Jurnas.com – Kerajaan Arab Saudi kembali lakukan perubahan. Kali ini Negeri Penjaga Dua Kota Suci itu akhiri pencambukan sebagai bentuk hukuman dan menggantinya dengan hukuman lain.

    Komisi Umum Mahkamah Agung Arab Saudi dikabarkan bakal putuskan bahwa hukuman cambuk akan digantikan oleh hukuman penjara atau denda, atau keduanya.

    “Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Putra Mahkota Mohammed Bin Salman,” demikian disampaikan dalam dokumen itu.

    Pencambukan telah diterapkan untuk menghukum berbagai kejahatan di Arab Saudi. Tanpa sistem hukum yang dikodifikasikan agar sejalan ayat-ayat yang membentuk hukum syariah, atau hukum Islam, hakim memiliki keleluasaan untuk menafsirkan ayat-ayat agama dan menghasilkan putusan mereka sendiri.

    Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan kasus-kasus sebelumnya di mana hakim Saudi telah menghukum para penjahat cambuk karena berbagai pelanggaran, termasuk keracunan dan pelecehan publik.

    Baca juga.. :

    • Sepekan Ini, IHSG Memerah ke Level 4.496
    • Staf Khusus Menkumham Beri Pembelaan Soal Napi Asimilasi
    • Liverpool Beri Ucapan Selamat Berpuasa

    “Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya salah satu dari banyak reformasi baru-baru ini di Kerajaan,” kata Presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) yang didukung negara, Awwad Alawwad kepada Reuters.

     

    TAGS : Arab Saudi Hukum Cambuk

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71174/Reformasi-Arab-Saudi-Bakal-Akhiri-Hukum-Cambuk/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKali Pertama Garuda Indonesia Mendarat Maladewa
    Next Article Staf Khusus Menkumham Beri Pembelaan Soal Napi Asimilasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.