Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rekrutmen Hakim Agung, Syaratnya Kualitas, Integritas, dan Kesehatan
    News

    Rekrutmen Hakim Agung, Syaratnya Kualitas, Integritas, dan Kesehatan

    March 16, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rekrutmen Hakim Agung, Syaratnya Kualitas, Integritas, dan Kesehatan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Rekrutmen calon hakim agung masih berlangsung sampai 22 Maret. Ada 13 lowongan yang dibuka. Mulai hakim agung untuk kamar pidana, perdata, tata usaha negara, pajak, hingga militer.

    Rekrutmen kali ini menjadi pengalaman pertama bagi para komisioner Komisi Yudisial (KY) yang baru menjabat empat bulan ini. ”Kami mendorong para hakim karier, akademisi, praktisi hukum seperti advokat, dan yang lain mengikuti rekrutmen calon hakim agung ini,” ujar Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi Hukum, dan Litbang KY Binziad Khadafi saat berdiskusi dengan awak redaksi Jawa Pos di Graha Pena Surabaya kemarin (15/3).

    Dalam diskusi yang sama, Ketua Bidang Pencegahan dan Penyekatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito menambahkan, persyaratan menjadi calon hakim agung untuk hakim karier minimal berpengalaman selama 20 tahun dan kini sudah hakim tinggi. Sementara itu, hakim nonkarier minimal berpendidikan S-3. Calon bisa berasal dari akademisi maupun praktisi hukum.

    Para calon bisa mendaftar secara daring di situs KY yang dibuka sejak 1 Maret dan berakhir 22 Maret. Hingga kemarin sudah ada 54 calon yang mendaftar. ”Biasanya akan bertambah banyak jelang penutupan,” kata Joko.

    Setelah menyeleksi administrasi, KY akan menguji kualitas para calon. ”Bisa menunjukkan putusan yang pernah dibuat, karya tulis di tempat, kode etik, dan kenegarawanan,” ujarnya.

    Menurut Joko, ada tiga kriteria hakim agung yang dibutuhkan Mahkamah Agung (MA). Yakni, standar kualitas, integritas, dan kesehatan. Integritas menjadi yang paling penting daripada dua kriteria lainnya. Calon hakim agung harus bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

    ”Mereka yang bisa tetap jujur, menjaga etik, menghindari dilema moral yang bisa menjerumuskan pelanggaran etik dan hukum. Seperti almarhum (mantan hakim agung) Pak Artidjo Alkostar,” kata Khadafi.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMOAS 2021 Bidik Konsumen Jateng-DIY – KRJOGJA
    Next Article “PesanDariRumah,” Upaya Gojek Dorong Perubahan Perilaku Mitra Taat Prokes
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.