JawaPos.com – PT Pertamina berencana untuk merubah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Dari yang semula Rp 9.500 per liter diperkirakan naik menjadi Rp 16.000 per liter.
Terkait hal tersebut, Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyampaikan bahwa itu hal yang wajar. Kenaikan ini akan mengurangi beban keuangan Pertamina.
“Pada saat harga minyak dunia di atas USD 100 per barrel, harga Pertamax harus dinaikkan untuk mengurangi beban Pertamina,” terangnya kepada JawaPos.com, Senin (28/3).
Adapun, harga keekonomian BBM jenis RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. Angka ini mengikuti perkembangan minyak dunia pada Feburari lalu yang lonjakannya tidak terlalu signifikan.
Sementara pada Maret 2022 ini, harga minyak mentah dunia hampir menyentuh USD 120 per barrel. Dengan peningkatan itu, pada April mendatang rencananya kenaikan harga itu akan diaplikasikan.
“Mengingat konsumen Pertamax adalah golongan masyarakat menengah ke atas, kenaikan harga Pertamax hingga Rp 16.000 tidak terlalu besar,” tutur dia.
Meskipun kenaikan ini ada dampaknya, kata dia tidak terlalu besar terhadap daya konsumsi. Sebab, porsi konsumsi masyarakat untuk Pertamax tidak terlalu besar.
“Dampaknya akan memberikan kontribusi terhadap inflasi, namun tidak signifikan. Pasalnya, proporsi konsumen Pertamax kecil, hanya sekitar 14 persen” pungkas Fahmy.
Sebelumnya, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM jenis Pertamax masih dalam pembahasan bersama para stakeholder.
“Penyesuaian masih kami kaji. Namun yang perlu diketahui, Pertamax adalah BBM non subsidi yang konsumsinya 14 persen dari seluruh BBM Pertamina,” tutur dia kepada wartawan, Senin (28/3).
Credit: Source link