DENPASAR, BALIPOST.com – Serapan belanja barang di Provinsi Bali masih rendah. Jumlahnya mencapai 45,11 persen dari pagu anggaran tersedia.
Padahal, berdasarkan data BPS Bali, kontribusi konsumsi pemerintah pada PDRB Bali mencapai 11,23 persen. Namun yang terjadi pada 2022, realisasi belanja pemerintah tak sesuai harapan. Belanja barang masih rendah sedangkan belanja bansos cukup tinggi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, Jumat (26/8) menyampaikan, dari sisi belanja negara, total realisasi sampai dengan 31 Juli
2022 mencapai 52,52 persen dari pagu Provinsi Bali tahun 2022 atau sebesar Rp23,475 triliun. Belanja tersebut didominasi oleh Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp6,855 triliun.
Adapun untuk Belanja Pemerintah Pusat dengan
peruntukan Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja
Modal, dan Belanja Bansos di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi 44,36 persen sejumlah Rp5,475 triliun dari pagu Rp12,34 triliun.
Hasil review, Bali tercatat sebagai provinsi dengan realisasi terendah dari sisi belanja barang dalam komponen belanja Pemerintah Pusat.
Secara agreggat masih belum memenuhi target belanja sebesar 50 persen di triwulan II karena realisasinya hanya sebesar 45,11 persen atau Rp2,036 triliun. Rendahnya serapan ini dapat dipengaruhi oleh banyak rencana kegiatan yang telah disusun oleh stakeholder ditunda atau tidak dapat dilaksanakan di bulan Juli dan harus dilakukan perencanaan ulang kembali. Adanya Automatic Adjustment (AA)
juga berdampak stakeholder sulit untuk menyusun rencana kegiatan di luar belanja yang tidak terdampak AA.
Capaian realisasi belanja modal di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebesar 25,29 persen atau Rp877,45 miliar dari pagu belanja. Kinerja realisasi yang belum optimal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya adanya beberapa pengadaan yang masih dalam tahap lelang.
Selain itu, sebagian besar pagu belanja modal memang dijadwalkan untuk direalisasikan pada triwulan III/IV. Untuk itu, diproyeksikan akan terjadi peningkatan realisasi belanja pada periode triwulan III/IV ini. Sementara untuk belanja bantuan sosial telah melampaui target yang ditetapkan untuk triwulan III yaitu 75 persen dengan capaian 77,3 persen atau Rp 20,58 miliar.
Bahkan realisasi belanja bansos periode Juli 2022 adalah realisasi tertinggi dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya. Faktor yang mendukung tingginya
realisasi pada belanja ini yaitu satker lingkup Kementerian Agama telah menyalurkan dana
beasiswa kepada siswa/mahasiswa penerima
bantuan.
Lalu ada satker lingkup kementerian sosial yang telah menyalurkan bantuan kepada para penyandang disabilitas.
Realisasi ini berbanding terbalik dengan kondisi penerimaan Bali.Total penerimaan atau pendapatan pemerintah di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 sebesar Rp6,023 triliun. Sementara target
pendapatan sebesar Rp8,03 triliun.
Dengan demikian realisasi pendapatan telah mencapai 75 persen dari target. Penerimaan tersebut
berasal dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp5,52 triliun penerimaan bea cukai sebesar Rp473,49 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp27,75 miliar. (Citta Maya/balipost)
Credit: Source link