Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Resmi Level 3, Ini Panduan PTM Bagi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung
    News

    Resmi Level 3, Ini Panduan PTM Bagi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung

    February 7, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Resmi Level 3, Ini Panduan PTM Bagi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah per hari ini menetapkan bahwa Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bandung Raya masuk ke dalam PPKM level 3. Hal ini ditetapkan seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

    Artinya, akan ada penyesuaian kegiatan masyarakat seiring dengan kenaikan status level PPKM pada 8 wilayah tersebut. Salah satunya terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sejatinya sudah dapat dilakukan 100 persen.

    Adapun, pemerintah sendiri telah memiliki panduan perihal PTM berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021 lalu.

    Untuk pelaksanaan PTM pada PPKM level 3, satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen, PTM terbatas dilaksanakan setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

    Untuk PTM terbatas di dalam kelas dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, meliputi menggunakan masker sesuai ketentuan, yaitu menutupi hidung, mulut dan dagu dan menerapkan jaga jarak antar orang atau antar meja paling sedikit 1 meter. Lalu, menghindari kontak fisik dan tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar.

    Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan, menerapkan etika batuk dan bersin dan rutin membersihkan tangan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBMW iX dan i4 tawarkan dua tahun isi daya gratis selama 30 menit di AS
    Next Article 8 Sikap Manis Ini Dilakukan Pria Untuk Tunjukkan Cinta Sejati
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.