Rektor Instittut Pertanian Bogor (IPB) Dr. Arif Satria (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com – IPB University tahun ini mengalami peningkatan prestasi yang membanggakan. Rektor IPB University, Arif Satria menyampaikan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh warga IPB University dan stakeholder terkait.
“Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University. Tentu capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan IPB University,” ujar Arief dalam keterangannya diterima Jurnas.com, Senin (17/8).
“Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk memberi yang terbaik bagi bangsa ini,” sambungnya.
Berdasarkan pemeringkatan Klasterisasi Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020, IPB University berada pada urutan pertama diikuti Universitas Indonesia yang menduduki peringkat kedua, Universitas Gadjah Mada (UGM) di peringkat tiga, Universitas Airlangga (Unair) di peringkat empat, Institut Teknologi Bandung (ITB) di peringkat lima.
Pada tahun ini klasterisasi diikuti oleh 2.136 perguruan tinggi di Indonesia. Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini adalah untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi.
Hasil klasterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.
Sementara, sumber data yang digunakan menyusun klasterisasi merupakan data yang siap guna yang berasal dari PD Dikti, data yang tidak tercakup dalam PD Dikti tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, data yang belum tercakup dalam PD Dikti tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan sangat relevan dengan Klasterisasi Perguruan Tinggi, serta data dari eksternal Kemendikbud tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas Perguruan Tinggi (data akreditasi, kinerja penelitian, inovasi, data Abdimas, dan data publikasi terindeks scopus).
Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi 2020 dibagi menjadi empat yaitu Input, Proses, Output dan Outcome. Indikator input meliputi persentase dosen berpendidikan doktor (S3), persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri.
Dari indikator proses, terdiri dari akreditasi institusi Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT), akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerjasama perguruan tinggi, kelengkapan laporan PD Dikti, jumlah program studi bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau QS Top 100 World Class University (WCU) by subject, program studi yang melaksanakan program merdeka belajar dan mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.
Sementara itu, indikator output terdiri dari jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional.
Adapun dari sisi outcome, indikator yang dinilai berupa kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen dan kinerja pengabdian masyarakat
TAGS : Klasterisasi Perguruan Tinggi Akreditasi Perguruan Tinggi Peringkat IPB
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77204/Respons-Arif-Satria-soal-IPB-Ungguli-UI-dan-UGM/