Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tetapkan Dirkeu PT Angkasa Pura II Tersangka
    News

    KPK Tetapkan Dirkeu PT Angkasa Pura II Tersangka

    August 1, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tetapkan Dirkeu PT Angkasa Pura II Tersangka

    Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk, Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS).

    Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Andra ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap. Sementara, sayu orang tersangka lain sebagai pemberi suap adalah, Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur (TSW).



    “Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Febri, dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/7).

    Praktik rasuah ini terbongkar saat KPK menerima informasi bahwa PT INTI akan memperoleh pekerjaan BHS yang akan dioperasikan oleh PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP). Nilai proyek ini kurang lebih Rp86 miliar untuk pengadaan BHS di 6 bandara yang dikelola oleh PT AP II.

    Baca juga.. :

    • Politikus PAN Sukiman Ditahan KPK
    • KPK Diminta Jerat Lippo Group dalam Korupsi Meikarta
    • Penjelasan Managemen Angkasa Pura II Terkait OTT Dirkeu

    Basaria mengatakan, PT APP awalnya berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS. Namun, Andra mengarahkan agar PT APP melakukan ponjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI.

    Padahal, dalam pedoman perusahaan, penunjukan Iangsung hanya dapat dilakukan apabila terdapat justifikasi dari unit teknis bahwa barang/jasa hanya dapat disediakan oleh satu pabrikan, satu pemegang paten, atau perusahaan yang telah mendapat izin dari pemillk paten.

    “AYA juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow dl PT INTI,” ujarnya.

    Atas arahan Andra, Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa Pura II, Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

    Berdasarkan penilaian tim teknis PT APP, harga penawaran PT INTI terlalu mahal sehingga kontrak pengadaan BHS belum bisa terealisasi.

    Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagal modal awal.

    “AYA diduga menerima uang SGD96.700 sebagai imbalan atas tindakannya `mengawal` agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI,” pungkasnya.

    Andra selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

    Taswin sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

    TAGS : Kasus korupsi Angkasa Pura II BUMN KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56909/KPK-Tetapkan-Dirkeu-PT-Angkasa-Pura-II-Tersangka/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMiliter Iran Kutuk Sanksi AS untuk Menlu Javad Zarif
    Next Article Iran-Uni Emirat Arab MoU Keamanan Perbatasan Maritim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.