Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Respons Pengacara soal Kabar Nikita Mirzani Alami Gangguan Kesehatan
    Entertainment

    Respons Pengacara soal Kabar Nikita Mirzani Alami Gangguan Kesehatan

    October 29, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Respons Pengacara soal Kabar Nikita Mirzani Alami Gangguan Kesehatan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pengacara Fahmi Bachmid meluruskan kabar yang sempat beredar bahwa Nikita Mirzani mengalami gangguan kesehatan setelah mendekam di Rutan Kelas II B Serang Banten. Dia memastikan kabar tersebut tidak benar.

    “Nggak ada. Dia baik-baik saja, ketawa-ketawa saja. Dia hanya menyampaikan pesan kepada saya, ‘abang urusan hukum, urusan saya berdoa supaya orang yang mendzalimi saya berurusan sama hukumnya Allah.’ Itu saja ngomong sama saya,” kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

    Fahmi menegaskan dirinya siap membela Nikita Mirzani di persidangan nanti. Dia pun akan berusaha memberikan pendampingan hukum terbaik untuk ibu 3 anak tersebut. Namun, untuk saat ini dia masih enggan membeberkan strategi di persidangan nanti lantaran berkas perkara kliennya belum masuk ke meja hijau.

    Yang dipikirkan Fahmi untuk saat ini adalah bagaimana mengeluarkan Nikita Mirzani dari dalam rutan. Dirinya terus menindaklanjuti permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan ke Kejaksaan Negeri Serang.

    “Hak-hak Niki sebagai seorang tersangka itu harus dipenuhi. Misalnya bertemu keluarga, bertemu pengacara, nggak ada yang boleh melarang. Urusan hukum di pengadilan, pasal-pasal, eksepsi nanti di Pengadilan,” tutur Fahmi.

    Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah, sebelumnya mengeluhkan tidak dapat bertemu Niki saat datang ke rutan untuk menjenguk dan membawa sejumlah barang. Fahmi menyebut, kliennya hanya dapat dijenguk oleh keluarga dan kuasa hukum saja.

    “Kalau temannya ya nggak bisa menjenguk. Yang bisa menjenguk pengacaranya dan keluarga, makanya tidak boleh, dilarang untuk bertemu. Yang bisa bertemu saya, yang lain tidak boleh kecuali saya yang bawa,” pungkasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBRImo Hadirkan Fitur e-SBN untuk Investasi Bangun Negeri
    Next Article Perhutani Raih Penghargaan Berkat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.