Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Revisi PP 109/2012, Siapa yang Diuntungkan, Siapa yang Dirugikan?
    Ekonomi

    Revisi PP 109/2012, Siapa yang Diuntungkan, Siapa yang Dirugikan?

    March 13, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Revisi PP 109/2012, Siapa yang Diuntungkan, Siapa yang Dirugikan? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dinilai merugikan ekosistem pertembakauan nasional dari hulu ke hilir, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dengan tegas menolak revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Ia melihat revisi ini hanya akan merugikan ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT).

    “Dalam PP 109/2012 banyak aspek yang merugikan ekosistem pertembakauan seperti petani dan pedagang. Kalau mau diubah, PP ini arahnya harus menguntungkan pihak yang berkepentingan dengan tembakau,” ujar Misbakhun dalam agenda Sarasehan Nasional Ekosistem Pertembakauan, baru-baru ini.

    Misbakhun juga mengatakan, revisi PP 109/2012 merupakan wujud nyata ketidakadilan pemerintah terhadap IHT. Nyatanya, industri ini dari hulu ke hilir memberikan kontribusi yang besar bagi negara mulai dari cukai hasil tembakau hingga serapan tenaga kerja yang jumlahnya mencapai jutaan.

    “Sumbangsih IHT kepada negara ini tidak kecil, berapa ratus triliun disumbangkan setiap tahun. Kalau industri yang seperti ini tidak diperhatikan pemerintah maka yang terjadi adalah ketidakadilan,” paparnya.

    Menurutnya, urusan tembakau tidak hanya soal kesehatan, tetapi banyak aspek lain yang menyangkut kepentingan hidup jutaan masyarakat Indonesia. Ia mendorong agar pemerintah memperhatikan seluruh aspek dalam menyusun kebijakan soal tembakau.

    “Silakan bicara aspek kesehatan dalam rokok, tetapi yang mesti dipahami adalah dalam rokok ada aspek lain di luar kesehatan. Ada mata rantai mulai dari pertanian sampai pabrik, di antara petani dan pabrik ada pedagang, ke konsumen ada pedagang, ini jadi ekosistem sendiri,” jelas Misbakhun.

    Misbakhun menduga usulan revisi PP 109/2012 merupakan agenda dari kepentingan-kepentingan asing untuk mengintervensi regulasi nasional guna melemahkan kekuatan dan kedaulatan negara. “Rencana revisi PP 109/2012 ini mengakomodasi kepentingan asingApa tujuan dari agenda-agenda asing ini? Agenda ini dibuat untuk melemahkan kekuatan dan kedaulatan negara kita,” sambung Misbakhun.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan juga mengisyaratkan bahwa intervensi terhadap regulasi IHT semakin besar. Menurutnya, intervensi tersebut tidak hanya menekan melalui rencana revisi PP 109/201, melainkan juga melalui regulasi-regulasi IHT lainnya.

    Imbasnya, ekosistem IHT bakal makin tertekan dan justru kontraproduktif dengan target-target pemerintah. “Isi draf revisi PP 109/2012 berisi pelarangan yang semakin restriktif terhadap IHT. Padahal, IHT adalah industri yang legal di tanah air,” kata Henry.

    Henry menjelaskan saat ini ada lebih dari 446 regulasi yang mengatur IHT mulai dari level pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Dari total regulasi tersebut hampir 90 persen atau setara 400 regulasi mengatur pembatasan konsumsi alias tobacco control, 41 regulasi atau 9 persen mengatur soal cukai hasil tembakau, dan hanya ada 5 regulasi yang mengatur ekonomi dan kesejahteraan.

    Dari 400 regulasi terkait tobacco control, 343 aturan diterbitkan pemerintah daerah soal Kawasan Tanpa Rokok (KTR) selama 10 tahun terakhir. “Usulan merevisi PP 109/2012 berpotensi menimbulkan dampak buruk kepada ekonomi petani, pekerja, dan ekosistem IHT. PP 109/2012 saat ini masih relevan, sehingga implementasinya yang perlu diitngkatkan dan diperbaiki lagi saja,” pungkas Henry.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRilis Single, Fryda Lucyana Gandeng Ryan Kyoto hingga Dewa Budjana
    Next Article Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Kandidat Pasangan Capres-Cawapres
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.