Wednesday, March 29, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ribet Nih, KPK Minta Datang Tapi Setnov Minta Surat Izin Presiden

November 12, 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ribet Nih, KPK Minta Datang Tapi Setnov Minta Surat Izin Presiden
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ribet Nih, KPK Minta Datang Tapi Setnov Minta Surat Izin Presiden

Ketua DPR, Setya Novanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto pada Selasa (13/11/2017). Novanto diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pengadaan e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo, ‎Direktur Utama PT Quadra Solution.‎

Lembaga antikorupsi meminta Novanto memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebab, dengan memenuhi panggilan pemeriksaan, itu memberikan contoh yang baik selaku pimpinan lembaga negara.

“Semestinya tentu pimpinan lembaga negara yang terhormat memberikan contoh baik mematuhi panggilan penegak hukum,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Sabtu (12/11/2017).

ADVERTISEMENT

Ini merupakan panggilan ketiga Novanto sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Pada dua panggilan sebelumnya, Novanto mangkir, dengan alasan sedang tugas ke daerah dan menyebut KPK belum mengantongi izin presiden.

Dikatakan Febri, surat panggilan sebagai saksi sudah diserahkan oleh pihaknya kepada Novanto secara patut di hari kerja. “Panggilan Senin masih sebagai saksi. Sudah kita sampaikan secara patut di hari kerja beberapa hari kemarin,” terang dia.‎

Novanto baru kali ini saat dipanggil penyidik KPK, meminta lembaga antirusuah itu harus mengantongi izin presiden. Padahal, pada pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, Novanto tak pernah mempersoalkan izin presiden dan memenuhi panggil penyidik KPK.‎

Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut KPK  harus mengantongi izin Presiden Joko Widodo jika ingin memeriksa kliennya. Jika tidak, kata Fredrich, KPK inskonstitusional.

“Dengan demikian panggilan ke SN adalah inskonstitusional. Karena dengan sengaja melecehkan konstitusi NKRI,” kata Fredrich saat dikonfirmasi terpisah.‎
‎
Hal itu, klaim Fredrich, merujuk pada Pasal 20 A ayat  Undang-Undang Dasar 1945 yanFredrich tak mau jika Setnov disebut menghindar dari proses hukum yang dilakukan KPK. Menurut dia, langkah yang diambil kliennya dijamin konstitusi. Dia juga tak terima bila Setnov dianggap berlindung di balik Jokowi maupun DPR.

Fredrich enggan jika kliennya disebut menghindar dari proses hukum yang dilakukan KPK. Dia mengklaim langkah yang diambil kliennya dijamin konstitusi. Fredrich juga tak terima jika Novanto dianggap berlindung di balik Jokowi maupun DPR. “Itu hukum bukan berlindung. Jika KPK melawan konstitusi berarti cukup unsur saya laporkan percobaan makar terhadap NKRI,” tutur dia.

TAGS : E-KTP Setya Novanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24656/Ribet-Nih-KPK-Minta-Datang-Tapi-Setnov-Minta-Surat-Izin-Presiden/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ada Penipuan "Ngaku" KPK, Ini Kontak Pengaduannya

Next Post

Saad Hariri Segera Kembali ke Lebanon

Related Posts

Eks Kepala Bappeda Jatim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 10,25 M
News

Irjen Karyoto jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Ucapkan Selamat

March 29, 2023
Dari Pencekalan Rektor Unud dan Mantan Rektor hingga Jalan Terbaik untuk Piala Dunia U20
News

Dari Pencekalan Rektor Unud dan Mantan Rektor hingga Jalan Terbaik untuk Piala Dunia U20

March 29, 2023
Kasus Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Perdana
News

Kasus Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Perdana

March 29, 2023
Next Post
Saad Hariri Segera Kembali ke Lebanon

Saad Hariri Segera Kembali ke Lebanon

Saad Hariri Peringatkan Lebanon Sanksi dari Teluk Arab

Saad Hariri Peringatkan Lebanon Sanksi dari Teluk Arab

Menlu Iran Geram atas Ucapan Anti Iran oleh ` Perancis

Menlu Iran Geram atas Ucapan Anti Iran oleh ` Perancis

Terinspirasi dari Cerita Sinetron, Wali Rilis Single ‘Qodarullah’

Terinspirasi dari Cerita Sinetron, Wali Rilis Single ‘Qodarullah’

March 24, 2023
Usai Nenggak Miras Bareng, Si Kawan Digorok Lehernya

Usai Nenggak Miras Bareng, Si Kawan Digorok Lehernya

March 23, 2023
Kalina Ocktaranny Gemetar Begitu Tahu Ada Pra-kanker di Rahim

Hubungan Kalina dengan Ayahnya Membaik, Sahur dan Buka Puasa Bareng

March 27, 2023
Kabar Baik Vaksin Covid-19 Belum Mampu Redam Pelemahan Pasar Saham

IHSG Berpotensi Menguat Seiring Penguatan Mata Uang Rupiah

March 27, 2023
Kick Off Serambi 2023, Wagub Ajak Masyarakat Tukarkan Uang di Layanan Resmi

Kick Off Serambi 2023, Wagub Ajak Masyarakat Tukarkan Uang di Layanan Resmi

March 27, 2023
Sempat Terhenti, Proyek Tol Jagat Kerthi Bali di Pekutatan Dilanjutkan

Sempat Terhenti, Proyek Tol Jagat Kerthi Bali di Pekutatan Dilanjutkan

March 29, 2023
Upaya Nissan menekan harga kendaraan energi baru lebih murah

AS wajibkan “charging station” EV dirakit di Amerika

March 25, 2023
Traveling ke Osaka? Pastikan Datang ke Tempat-tempat Ini!

Traveling ke Osaka? Pastikan Datang ke Tempat-tempat Ini!

March 28, 2023
Layanan Topremit Permudah Impor dan Transaksi Bisnis

Layanan Topremit Permudah Impor dan Transaksi Bisnis

March 6, 2023
Perludem: Putusan PN Jakpus Terkait Penghentian Tahapan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

Perludem: Putusan PN Jakpus Terkait Penghentian Tahapan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

March 5, 2023
Erick Thohir Pimpin Panpel Piala Dunia U-20 2023

Erick Thohir Pimpin Panpel Piala Dunia U-20 2023

March 2, 2023
Polisi Sebut Akan Terbitkan Red Notice ke Saifuddin Ibrahim

Polri Turun Tangan Kasus Belasan Senpi di Rumah Dito Mahendra

March 21, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Produsen kendaraan listrik Lucid akan pangkas 1.300 karyawan
  • Irjen Karyoto jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Ucapkan Selamat
  • Sempat Terhenti, Proyek Tol Jagat Kerthi Bali di Pekutatan Dilanjutkan

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!