Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ribuan Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Nyepi 2020
    News

    Ribuan Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Nyepi 2020

    March 25, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ribuan Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Nyepi 2020

    Ilustrasi Lapas di Bandung, Jawa Barat

    JAKARTA, Jurnas.com – Kementerian Hukum dan HAM meberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada 1.152 narapidana di sejumlah Lapas yang tersebar di seluruh Indonesia. Remisi ini dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942, Rabu (25/3/2020).

    “Sebanyak 294 orang menerima remisi 15 hari, 755 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 84 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, 2 bulan remisi untuk 18 narapidana, dan 1 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi 15 hari,” ujar Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

    Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

    “Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ujarnya.

    Ia juga memastikan di tengah pandemi Covid-19 hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan, seperti pemberian remisi, hak integrasi, layanan kunjungan online dan layanan kesehatan tetap dilayani.

    Baca juga.. :

    • Perangi Corona, DPR Minta Pemerintah Ajukan Perubahan APBN 2020
    • Imbas Corona, Korban Meninggal di Italia Capai 6.820 Jiwa
    • Perangi Corona, Ketua DPD Minta Senator Pantau Kebijakan Pusat di Daerah

    Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan juga tengah disiapkan sebagai rujukan isolasi mandiri apabila terdapat tahanan dan narapidana ODP dan PDP meliputi LPKA Medan, Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Wirogunan, Lapas Purwokerto, Rutan Perempuan Bandung dan Lapas Porong.

    “Wilayah lainnya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri,” tuturnya.

    TAGS : remisi narapidana Nyepi 2020

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69465/Ribuan-Narapidana-Dapat-Remisi-Hari-Raya-Nyepi-2020/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTender Saat Wabah Corona, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Direksi Bulog
    Next Article Kasus Corona di China Menurun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.