JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan Provinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu. Menanggpai hal ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menegaskan Siti Aisyah Tuti Handayani, bukanlah saudara iparnya. Dia mengatakan, Siti Aisyah merupakan saudara ipar dari istri Ridwan Kamil, yakni Atalia Praratya.
“Dan saya sampaikan itu bukan kakak ipar saya, tapi pasangan kakak ipar saya, kan beda,” ujar Kang Emil seusai Gala Premier Film Sisterlillah The Movie, di CGV PVJ Bandung, Minggu dikutip dari Antara.
Kang Emil memastikan selama ini seluruh kakak kandung dari Atalia merupakan laki-laki, dan tidak ada perempuan termasuk Siti Aisyah.
Dia mengatakan selama menjabat sebagai Gubernur Jabar dirinya tidak ada keterkaitan dengan Siti Aisyah, terlebih kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Siti Aisyah terjadi pada 2017, di mana dia tidak memiliki tanggung jawab sebagai Gubernur Jabar.
“Sehingga kalau mau dihubungkan ke kami ya tidak pada zaman itu juga. Zaman saya sangat ketat mendukung penanganan korupsi dari KPK, tidak tebang pilih dan kami akan menghormati hukum,” kata dia.
Selain itu, Kang Emil juga memastikan bahwa Siti sekarang tidak lagi duduk sebagai Komisaris Independen Bank BJB Syariah. Setelah sebelumnya dia terpilih sebagai komisaris independen dan melakukan berbagai kegiatan bersama Bank BJB Syariah.
Credit: Source link