JAKARTA, BALIPOST.com – Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus meme Candi Borobudur di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Roy Suryo hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni dan juga menghadirkan saksi seorang umat Buddha, Lieus Sungkharisma. “Intinya, saya selaku saksi dari pelapor. Itu aja,” kata Roy, dikutip dari kantor berita Antara.
Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa kliennya itu hanya korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur itu. “Kita buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban,” ujar Pitra.
Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Joko Widodo tersebut.
Sementara itu, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa Roy Suryo bukanlah orang yang membuat meme Candi Borobudur tersebut. “Padahal itu bukan beliau yang buat, cuma kasih ‘caption’ yang isinya tadi dibacakan, enggak ada apa-apanya, kenapa yang diincer jadi Roy Suryo,” ujar Lieus. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link